Presiden Anugerahkan 6 Tokoh Pahlawan Nasional
Sejak tahun 1959 setiap tahunnya dalam peringatan Hari Pahlawan, Presiden memberikan anugerah Gelar Pahlawan Nasional kepada tokoh-tokoh yan Selengkapnya
Sejak tahun 1959 dalam peringatan Hari Pahlawan, setiap tahunnya Presiden memberikan anugerah Gelar Pahlawan Nasional kepada tokoh-tokoh yang telah berjasa dan berkontribusi besar dalam memperjuangkan kemerdekaan dan kedaulatan NKRI.
Tahun ini Presiden menganugerahkan Gelar Pahlawan Nasional kepada 4 (empat) tokoh yaitu: 1) H. Usmar Ismail dari Provinsi DKI Jakarta; 2) Raden Aria Wangsakara dari Provinsi Banten; 3) Tombolotutu dari Provinsi Sulawesi Tengah, dan 4) Sultan Aji Muhammad Idris dari Provinsi Kalimantan Timur.
Upacara Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional diselenggarakan di Istana Negara Jakarta pada hari Rabu, 10 November 2020 pukul 10.00 WIB dengan Inspektur Upacara Presiden RI. Dalam UUD 1945 Pasal 15 meyatakan bahwa Presiden memberi gelar, tanda jasa dan lain-lain tanda kehormatan yang diatur pelaksanaannya dengan UU Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan.
Pemberian gelar Pahlawan Nasional bertujuan untuk penghargaan kepada mereka yang telah berjasa besar mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan NKRI. Selain itu juga menumbuhkembangkan sikap keteladanan bagi setiap orang dan mendorong semangat melahirkan karya terbaik bagi kemajuan bangsa dan negara.
Riwayat Singkat Keempat Pahlawan Nasional
Acara Peringatan Hari Pahlawan 2021
Tahun ini, peringatan Hari Pahlawan 2021 mengangkat tema "Pahlawanku Inspirasiku". Tema ini mengandung pesan bahwa Hari Pahlawan tidak hanya sekadar diingat secara seremoni setiap tanggal 10 November saja tetapi lebih dari itu yakni meningkatkan kesadaran masyarakat akan nilai-nilai kepahlawanan yang dapat diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.
Selain penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional, pada tanggal 10 November ada dua acara utama lainnya. Yaitu, Upacara Ziarah Nasional di Taman Makam Pahlawan Nasional (TMPN) Utama Kalibata yang dimulai pukul 08.00 WIB dengan Inspektur Upacara Presiden RI. Kedua, pada waktu yang sama juga diselenggarakan Upacara Tabur Bunga di Laut di Perairan Teluk Jakarta dengan Inspektur Upacara Panglima TNI.
Untuk mengenang jasa para pahlawan yang telah gugur, masyarakat diimbau untuk mengheningkan cipta selama 60 detik pada 10 November pukul 08.15 waktu setempat.
Di samping itu, peringatah Hari Pahlawan 2021 diselenggarakan dengan acara pendukung lainnya, yaitu: 1) Lomba Karya Ilmiah Kepahlawanan; 2) Kerja Bhakti Kepahlawan yang bertempat di TMPNU Kalibata dan seluruh makam pahlawan di provinsi; dan 3) Penguatan Nilai-nilai Kepahlawanan kepada Pelajar.
Untuk informasi lebih lengkap terkait rangkaian acara peringatan Hari Pahlawan 2021, masyarakat dapat mengakses melalui website Kementerian Sosial di www.kemensos.go.id dan akun media sosial Kementerian Sosial RI maupun Direktorat Pemberdayaan Sosial Kemensos RI.
Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Sosial RI
Sejak tahun 1959 setiap tahunnya dalam peringatan Hari Pahlawan, Presiden memberikan anugerah Gelar Pahlawan Nasional kepada tokoh-tokoh yan Selengkapnya
Pemerintah menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada enam tokoh nasional. Mereka dinilai telah memberikan sumbangsihnya bagi kemajuan b Selengkapnya
Di tengah pertumbuhan ekonomi global yang diprediksi masih akan melambat pada tahun 2019, kebijakan normalisasi moneter di Amerika masih aka Selengkapnya
Pengesahan Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan membawa semangat baru dalam upaya pelindungan, pengembangan, pe Selengkapnya