FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    25 11-2021

    1147

    Konsultasi Publik RPM mengenai Organisasi dan Tata Kerja di Lingkungan UPT

    SIARAN PERS NO. 413/HM/KOMINFO/11/2021
    Kategori Siaran Pers

    Siaran Pers No. 413/HM/KOMINFO/11/2021

    Kamis, 25 November 2021

    Tentang

    Konsultasi Publik RPM mengenai Organisasi dan Tata Kerja di Lingkungan Unit Pelaksana Teknis

    untuk Unit Kerja Direktorat Jenderal SDPPI, Direktorat Jenderal IKP, dan Badan Litbang SDM 

    Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menyelesaikan Rancangan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Organisasi dan Tata Kerja di lingkungan Unit Pelaksana Teknis untuk Unit Kerja Direktorat Jenderal SDPPI, Direktorat Jenderal IKP, dan Badan Litbang SDM. RPM itu terdiri atas:

    1. RPM Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Bidang Monitor Spektrum Frekuensi Radio 
    2. RPM Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi
    3. RPM Organisasi dan Tata Kerja  Monumen Pers Nasional  
    4. RPM Organisasi dan Tata Kerja Museum Penerangan
    5. RPM Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Penelitian Komunikasi dan Informatika
    6. RPM Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Balai Pelatihan dan Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi
    7. RPM Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Tinggi Multi Media

    Sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, Kementerian Kominfo membuka konsultasi publik atas RPM tersebut di atas. Hal itu sebagai upaya melibatkan peran serta masyarakat dalam penyusunan peraturan perundang-undangan serta memberikan pelayanan kepada masyarakat.

    Untuk penyempurnaan dan memberikan kesempatan kepada masyarakat dalam menyampaikan tanggapan atas Rancangan Peraturan Menteri tersebut dilakukan konsultasi publik sampai dengan tanggal 2 Desember 2021 dan masukan dapat disampaikan melalui email ke alamat tu.rowai@kominfo.go.id atau tu.roum@kominfo.go.id.

    Biro Humas Kementerian Kominfo
    e-mail: humas@mail.kominfo.go.id
    Telp/Faks : 021-3504024
    Twitter @kemkominfo
    FB: @kemkominfo
    IG: @kemenkominfo
    website: www.kominfo.go.id

    Berita Terkait

    Siaran Pers No. 295/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Anak Muda Terdampak, Menteri Budi Arie: Kominfo Persempit Ruang Gerak Judi Online

    Kementerian Kominfo akan terus mempersempit ruang gerak para pelaku judi online dan memberantas peredaran situs-situsnya di internet. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 294/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Bertemu Menteri Papua Nugini, Menkominfo Jajaki Kerja Sama Sektor TIK

    Menurut Menkominfo, TIK merupakan aspek fundamental yang memungkinkan perkembangan segala sektor di era digital. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 293/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Wamen Nezar Patria: Kominfo Terbuka untuk Kolaborasi dengan ADB

    Kolaborasi itu ditujukan untuk mengembangkan ekosistem startup digital dan dukungan dalam pelaksanaan Program 1000 Stratup Digital. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 292/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Lindungi Rakyat dari Judi Online, Menkominfo: Pemerintah Bangun Komunikasi dengan Negara Tetangga

    Menurut Menkominfo, upaya memberantas judi online menghadapi tantangan yang berat karena banyak pelaku atau bandar judi online bersembunyi d Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA