Gangguan Layanan Proses Identifikasi IMEI Melalui CEIR
SIARAN PERS NO. 422/HM/KOMINFO/12/2021
Siaran Pers No. 422/HM/KOMINFO/12/2021
Kamis, 2 Desember 2021
Tentang
Gangguan Layanan Proses Identifikasi IMEI Melalui CEIR
Sehubungan dengan musibah kebakaran yang terjadi di Gedung Cyber 1, Jakarta Selatan, pada Kamis (02/12/2021) Pukul 12.30 WIB, Pusat Data atau server yang mengelola Central Equipment Identity Register (CEIR) dan berlokasi di Gedung Cyber 1 mengalami shutdown sehingga proses identifikasi International Mobile Equipment Identity (IMEI) melalui CEIR mengalami gangguan.
Gangguan pada Pusat Data CEIR yang terjadi turut berdampak pada layanan IMEI sehingga mengkibatkan tidak dapat dilakukannya prosedur-prosedur sebagai berikut:
- Proses Registrasi IMEI pada Perangkat Handphone, Komputer Genggam dan Tablet (HKT) berupa bawaan penumpang dan barang kiriman yang dilakukan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI.
- Proses Registrasi IMEI pada Perangkat HKT milik Tamu Negara, VVIP, dan VIP yang dilakukan melalui Kementerian Luar Negeri RI.
- Proses Registrasi IMEI milik Wisatawan Asing yang dilakukan melalui Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi Bergerak Seluler.
- Proses Registrasi Tanda Pendaftaran Produksi (TPP) IMEI yang dilakukan melalui Kementerian Perindustrian RI.
- Proses Penggantian SIM Card baru yang dilakukan melalui Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi Bergerak Seluler.
- Proses Aktivasi Perangkat HKT baru yang dilakukan melalui gerai penjualan Perangkat HKT di seluruh Indonesia.
Seluruh proses tersebut di atas belum dapat dilakukan seperti biasa hingga pemulihan kondisi pasca kebakaran yang terjadi di Gedung Cyber 1. Saat ini kami masih menunggu update terbaru dari pengelola Gedung Cyber 1 serta pengelola Pusat Data CEIR untuk menentukan langkah tindak lanjut yang diperlukan.
Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi.
Jakarta, 2 Desember 2021
Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia
Dedy Permadi
**
Terpilihnya Indonesia merupakan suatu bentuk kepercayaan dari masyarakat internasional atas kepemimpinan dan juga komitmen Indonesia dalam i Selengkapnya
Wamenkominfo menekankan arti penting peningkatan perlindungan merek terhadap produk yang dihasilkan dan perlindungan paten terhadap inovasi Selengkapnya
Menkominfo menyatakan perkembangan dunia digital telah mendorong media berinovasi dan menghadirkan cara-cara baru dalam menyajikan berita. Selengkapnya
Kehadiran ekonomi digital menciptakan berbagai peluang pekerjaan baru yang diperkirakan mencapai 3,7 juta pekerjaan tambahan pada Tahun 202 Selengkapnya