FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    31 12-2021

    3005

    Kaji Penghapusan 3G, Kominfo Pertimbangkan Dua Prinsip Penting

    Kategori Berita Kominfo | Irso

    Jakarta Pusat, Kominfo - Kementerian Komunikasi dan Informatika tengah melakukan kajian yang mendalam terkait rencana penghapusan sinyal 3G di seluruh Indonesia. Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi menyatakan, kajian yang dilakukan mempertimbangkan penyediaan sinyal 4G dan kepentingan pengguna layanan.

    “Yang menjadi pertimbangan kita setidaknya ada dua hal, pertama adalah kita sudah memastikan wilayah-wilayah layanan telekomunikasi itu sudah teraliri akses internet 4G, baru kita bisa kemudian melakukan penghapusan 3G, dan yang kedua pertimbangannya adalah pertimbangan kepentingan masyarakat secara umum,” ujarnya dalam Konferensi Pers di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Kamis (30/12/2021). 

    Menurut Jubir Kementerian Kominfo, kajian yang dilakukan untuk kebijakan penghapusan 3G juga perlu menetapkan mekanisme kebermanfaatan layanan tersebut di tengah masyarakat.

    “Karena pertimbangan kepentingan masyarakat secara umum, kita harus menetapkan mekanisme yang tidak merugikan pengguna atau tidak merugikan pengguna layanan seluler,” jelasnya.

    Melalui dua prinsip yang sedang dilakukan kajian mendalam secara internal, Kementerian Kominfo belum bisa memastikan deadline atau batas waktu untuk penghapusan secara total. 

    “Terkait dengan deadline penghapusan 3G, sekali lagi dengan dua pertimbangan yang saya sampaikan tadi maka kita menunggu hasil kajian dari tim internal di Kominfo. Hasil kajian itulah yang akan menentukan kapan eksekusi kebijakan ini akan dilakukan,” paparnya. 

    Menurut Dedy Permadi, koordinasi dengan operator seluler dan keharusan untuk melakukan penghapusan 3G pun tetap mempertimbangkan dua prinsip tersebut.  

    “Jadi dua pertimbangan tadi yang menjadi fokus Kementerian Kominfo, jangan sampai merugikan pengguna di level masyarakat dan yang kedua kita sudah memastikan 4G-nya sudah masuk disitu. Perkara nanti kita akan melakukan komunikasi dengan opsel (operator seluler) dengan cara sepeti apa, itu tergantung hasil kajian yang kita lakukan,” tandasnya.

    Berita Terkait

    Kominfo Tingkatkan Jangkauan Komunikasi Publik dengan Jaringan Media Center

    Dirjen Usman Kansong mengharapkan motivasi pemangku kepentingan akan meningkat untuk berkolaborasi dan sinergi dengan Direktorat Pengelolaan Selengkapnya

    Lantik 88 PPPK dan 12 Jafung, Kominfo Targetkan Peningkatan Kinerja dan Kompetensi

    Kepala BKO Setjen Kementerian Kominfo meminta seluruh pegawai yang baru dilantik terus aktif meningkatkan kompetensi dan mengubah mindset Selengkapnya

    Sekjen Kominfo Serahkan Naskah Kerja Sama Transformasi Digital Indonesia - Singapura

    MoU Kerja Sama Transformasi Digital ini mencakup lingkup data, infrastruktur digital, talenta digital hingga startup digital Selengkapnya

    Lantik PNS Formasi PKN STAN, Kominfo Targetkan Jadi Pelopor Birokrasi yang Sehat

    Kepala BKO Setjen Kementerian Kominfo Imam Suwandi mendorong PNS Formasi PKN STAN yang baru dilantik menggali potensi diri dan menjadi pelop Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA