FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    25 01-2022

    15843

    DPR, Pemerintah dan Penyelenggara Sepakati Pemilu Serentak 14 Februari 2024

    Kategori Berita Pemerintahan | doni003

    Jakarta Selatan, Kominfo - Dewan Perwakilan Rakyat, Pemerintah, dan penyelenggara pemilihan umum (pemilu) sepakat penyelenggaraan pemungutan suara pemilu untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, serta anggota DPD RI dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 14 Februari 2024.

    Berita Terkait

    Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1445H Jatuh pada Rabu 10 April 2024

    Menteri Yaqut berharap dengan hasil isbat ini, seluruh umat Islam di Indonesia dapat merayakan Idulfitri bersama-sama dengan penuh sukacita. Selengkapnya

    Pemerintah Siapkan Pemindahan ASN Hingga Digitalisasi di IKN

    Penerapan smart city di IKN menjadi kesempatan yang tepat untuk mengakselerasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Selengkapnya

    Kepadatan Pelabuhan Penyeberangan Merak Masih Terkendali

    Hari Jumat dan Sabtu diprediksi menjadi puncak pergerakan arus mudik yang pertama di masa libur Natal tahun 2023. Selengkapnya

    Jelang Libur Nataru, Pemerintah Pastikan Layanan Masyarakat Tetap Berjalan

    Pemerintah menjamin keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan. Saat ini, sudah tidak ada kebijakan yang berlaku tentang pem Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA