FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    11 06-2014

    9772

    Fitur Early Warning System Bencana Akan Diterapkan pada Siaran TV Digital

    Kategori Berita Kominfo | brs

    Fitur Early Warning System Bencana Akan Diterapkan pada Siaran TV DigitalJakarta, Kominfo - Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) bersama sejumlah “stakeholder” melalui beragam kegiatan mendukung proses penerapan fitur sistem peringatan dini atau “Early Warning System” yang akan ditambahkan pada siaran TV digital.

    Dirjen Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika (PPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) M. Budi Setiawan dalam sebuah seminar yang berlangsung di Jakarta, Selasa (10/6) menuturkan, untuk mengisi konten peringatan dini itu pihaknya bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

    Juga, bekerja sama dengan BPPT untuk memberi asistensi kepada industri “set top box TV digital untuk dapat memasukkan fitur peringatan dini bencana ke dalam produknya.

    Jadi, ketika ada bencana alam seperti gempa bumi atau tsunami, seluruh siaran TV digital akan terhenti sementara, berganti dengan siaran peringatan dini bencana, kata Budi.

    Sementara itu, Direktur Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi BPPT Hammam Riza mengatakan, BPPT sangat mendukung dan berpartisipasi dalam proses penerapan fitur peringatan dini pada siaran TV digital ini dengan ikut berperan serta bersama berbagai stakeholder melalui kegiatan, seperti kajian dan pembangunan sistem Peringatan Dini Bencana EWS TV Digital khusus Indonesia.

    Selain itu, BPPT juga memberikan rekomendasi-rekomendasi teknis kepada pemerintah sebagai acuan untuk mengisi konten regulasi TV Digital di Indonesia, khususnya spesifikasi teknis peringatan dini bencana, kata Hammam.

    Dia menilai, regulasi ini penting untuk persiapan masyarakat menghadapi bencana, sekaligus bentuk dukungan terhadap implementasi dan upaya mempercepat realisasi implementasi siaran TV digital di Indonesia.

    Proses migrasi penyiaran TV dan radio analog ke digital telah diterapkan pemerintah sejak 2008 dan membuat para pelaku industri penyiaran TV berbenah menghadapi perubahan teknologi, regulasi, alokasi frekuensi, model bisnis yang memberi konsekuensi beragam, tuturnya.

    Menurut Hammam, ketika dunia bersama-sama beralih ke digital, maka teknologi analog menjadi usang dan mahal pengoperasiannya. “Digitalisasi juga berdampak pada efisiensi pita frekuensi radio”, kata Hammam (Az).

    Berita Terkait

    Menkominfo Ajak Masyarakat Makin Produktif dengan Kemajuan Digital

    Kemajuan ekosistem digital yang sudah ada ini harus dijaga bersama oleh seluruh masyarakat dari kejahatan keuangan berbasis digital yang mak Selengkapnya

    Plt Menkominfo: Bangun Semangat Kebangsaan, Terapkan Nilai Persatuan

    Plt Menkominfo Mahfud MD mengajak seluruh elemen bangsa untuk memaknai kebangkitan nasional dengan berjuang bersama menerapkan nilai persatu Selengkapnya

    Siaran Televisi Analog Provinsi Bali akan Dihentikan pada 20 Maret

    Sebelum memulai ASO di Bali, pemerintah akan memberikan bantuan 33.835 unit Set Top Box (STB) untuk rumah tangga miskin ekstrem. Selengkapnya

    Kominfo Latih Pelaku UMKM Aceh Besar Keterampilan Pemasaran Digital

    Pelatihan DEA terselenggara atas kerjasama Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Aceh Besar dengan BBPSDMP (Balai Besar Balai Besar Pen Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA