FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    06 08-2014

    1931

    Tanggapan atas Masukan Dalam Konsultasi Publik

    SIARAN PERS NO.45/PIH/KOMINFO/8/2014
    Kategori Siaran Pers

    (Jakarta, 6 Agustus 2014). Menindaklanjuti Siaran Pers Kementerian Kominfo NO.38/PIH/KOMINFO/7/2014 maka melalui siaran pers ini Kementerian Kominfo menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada para pemangku kepentingan (stakeholders) atas masukan dan tanggapan yang telah diberikan kepada Kominfo terkait konsultasi publik mengenai Rancangan Peraturan Menteri Kominfo tentang Penggunaan Pita Frekuensi Radio 2.3 GHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Telekomunikasi Bergerak Seluler dan Realokasi Pengguna Pita Frekuensi Radio 1.9 GHz yang Menerapkan Personal Communication System 1900 ke Pita Frekuensi Radio 2.3 GHz.

     

    Masukan dan tanggapan terhadap RPM tersebut telah diterima dari stakeholders terkait yaitu:

    1. Asosiasi Telepon Seluler Indonesia (ATSI)
    2. Asosiasi Penyelenggara Pita Lebar Nirkabel Indonesia (APPNI)
    3. PT. Telekomunikasi Indonesia, Tbk
    4. PT. Telekomunikasi Seluler
    5. PT. Indosat, Tbk
    6. PT. First Media, Tbk
    7. PT. Internux
    8. PT. Hutchison 3 Indonesia
    9. Perseorangan I Ketut Prihadi

     

    Kementerian Kominfo telah memperhatikan masukan dan tanggapan dari stakeholder sebagaimana dimaksud di atas dan dalam siaran pers ini Kementerian Kominfo menyampaikan tanggapan atas masukan dalam konsultasi publik terhadap RPM Kominfo tentang Penggunaan Pita Frekuensi Radio 2.3 GHz.

     

     

    ***

     

    Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo (Ismail Cawidu, Email: ismail.cawidu@kominfo.go.id Tel/Fax: 021.3504024).

     

    Berita Terkait

    Siaran Pers No. 238/HM/KOMINFO/03/2024 tentang Jadi Tuan Rumah, Menteri Budi Arie: Komitmen Indonesia Perkuat Kolaborasi Kelola Isu Air

    Terpilihnya Indonesia merupakan suatu bentuk kepercayaan dari masyarakat internasional atas kepemimpinan dan juga komitmen Indonesia dalam i Selengkapnya

    Siaran Pers No. 237/HM/KOMINFO/03/2024 tentang Wujudkan Visi Indonesia Digital 2045, Pemerintah Dorong Riset Ekonomi Digital

    Wamenkominfo menekankan arti penting peningkatan perlindungan merek terhadap produk yang dihasilkan dan perlindungan paten terhadap inovasi Selengkapnya

    Siaran Pers No. 236/HM/KOMINFO/03/2024 tentang Menkominfo Tantang Media Adopsi Perkembangan Teknologi

    Menkominfo menyatakan perkembangan dunia digital telah mendorong media berinovasi dan menghadirkan cara-cara baru dalam menyajikan berita. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 235/HM/KOMINFO/03/2024 tentang Wamenkominfo: Ekonomi Digital Ciptakan 3,7 Juta Pekerjaan Tambahan pada 2025

    Kehadiran ekonomi digital menciptakan berbagai peluang pekerjaan baru yang diperkirakan mencapai 3,7 juta pekerjaan tambahan pada Tahun 202 Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA