FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    13 08-2014

    2314

    Keputusan Menteri terkait Peluang Usaha Penyelenggaraan Penyiaran Multipleksing melalui Sistem Terestrial

    SIARAN PERS NO.48/PIH/KOMINFO/8/2014
    Kategori Siaran Pers

    (Jakarta, 13 Agustus 2014). Dengan telah ditandatanganinya Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika terkait Peluang Usaha Penyelenggaraan Penyiaran Multipleksing melalui Sistem Terestrial maka Kementerian Kominfo melalui siaran pers ini mempublikasikan Keputusan Menteri yang dimaksud sebagai berikut:

    1. Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika nomor 729 tahun 2014 tentang Peluang Usaha Penyelenggaraan Penyiaran Multipleksing Melalui Sistem Terestrial di Wilayah Layanan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
    2. Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 730 tahun 2014 tentang Peluang Usaha Penyelenggaraan Penyiaran Multipleksing Melalui Sistem Terestrial di Provinsi Sumatera Barat, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Lampung, Bali, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah.

     

    ***

     

    Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo (Ismail Cawidu, Email: ismail.cawidu@kominfo.go.id Tel/Fax: 021.3504024).

    Berita Terkait

    Siaran Pers No. 238/HM/KOMINFO/03/2024 tentang Jadi Tuan Rumah, Menteri Budi Arie: Komitmen Indonesia Perkuat Kolaborasi Kelola Isu Air

    Terpilihnya Indonesia merupakan suatu bentuk kepercayaan dari masyarakat internasional atas kepemimpinan dan juga komitmen Indonesia dalam i Selengkapnya

    Siaran Pers No. 237/HM/KOMINFO/03/2024 tentang Wujudkan Visi Indonesia Digital 2045, Pemerintah Dorong Riset Ekonomi Digital

    Wamenkominfo menekankan arti penting peningkatan perlindungan merek terhadap produk yang dihasilkan dan perlindungan paten terhadap inovasi Selengkapnya

    Siaran Pers No. 236/HM/KOMINFO/03/2024 tentang Menkominfo Tantang Media Adopsi Perkembangan Teknologi

    Menkominfo menyatakan perkembangan dunia digital telah mendorong media berinovasi dan menghadirkan cara-cara baru dalam menyajikan berita. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 235/HM/KOMINFO/03/2024 tentang Wamenkominfo: Ekonomi Digital Ciptakan 3,7 Juta Pekerjaan Tambahan pada 2025

    Kehadiran ekonomi digital menciptakan berbagai peluang pekerjaan baru yang diperkirakan mencapai 3,7 juta pekerjaan tambahan pada Tahun 202 Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA