FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    31 12-2014

    2646

    Mulai Januari 2015, Pemerintah Berhentikan Sementara Penerimaan CPNS

    Kategori Berita Pemerintahan | brs

    Mulai Januari 2015, Pemerintah Berhentikan Sementara Penerimaan CPNSPemerintah secara resmi mengumumkan, bahwa mulai 1 Januari lusa (2015) akan melakukan penghentian sementara (moratorium) penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), kecuali untuk jabatan-jabatan tertentu.

    “Mulai tanggal satu Januari tahun depan kita akan laksanakan moratorium penerimaan CPNS,” tegas Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Yuddy Chrisnandi dalam pertemuan dengan para Sekjen, Sesmen serta Sestama di kantor Kementerian PAN-RB, Jakarta, Senin (29/12).

    Menurut Yuddy, moratorium penerimaan CPNS merupakan salah satu dari tiga pesan Presiden Joko Widodo kepada Menteri PAN-RB dalam pelaksanaan reformasi birokrasi, khususnya di bidang sumberdaya manusia aparatur.

    Ia menyebutkan, pesan Presiden Joko Widodo itu disampaikan dalam sidang kabinet pada Senin (22/12) lalu. “Presiden Joko Widodo wanti-wanti agar moratorium benar-benar berjalan, harus dilakukan audit organisasi di setiap kementerian, lembaga, dan pemda,” kata Yuddy.

    Setiap instansi pemerintah, lanjut Menteri PAN-RB, juga diwajibkan untuk kembali melakukan reviu dan menghitung ulang formasi pegawainya untuk masa-masa mendatang.

    Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi juga menjelaskan, moratorium penerimaan CPNS tidak berlaku untuk jabatan tertentu yang akan terus dibuka dengan kriteria yang sangat ketat, yaitu untuk guru, dosen, tenaga kesehatan, penegak hukum dan jabatan fungsional khusus.

    Sekolah Kedinasan 

    Terkait dengan kebijakan moratorium penerimaan CPNS itu, Yuddy juga mengemukakan, bahwa reformasi birokrasi di bidang SDM aparatur, Kementerian PAN-RB juga melakukan penghitungan kembali formasi untuk sekolah-sekolah kedinasan.

    Ia menegaskan, sekolah kedinasan akan direviu kembali. “Semua instansi pemerintah yang memiliki sekolah kedinasan, minggu depan sudah harus memasukkan datanya ke Kementerian PAN-RB,” ujarnya. (humas kementerian pan-rb/es)

    Berita Terkait

    Inilah Lima Strategi Pemerintah Mitigasi Penanggulangan Bencana

    Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin menyampaikan 5 strategi dalam mitigasi bencana. Selengkapnya

    Tangani Pornografi Anak, Pemerintah Akan Bentuk Satgas

    Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melakukan pemutusan akses terhadap hampir dua juta konten pornografi anak untuk memberantas per Selengkapnya

    Berantas Judi Online, Pemerintah Terapkan Langkah Holistik

    Sesuai dengan kewenangan, dari akhir tahun 2023 hingga Maret 2024 OJK telah melakukan pemblokiran sekitar 5.000 rekening yang terindikasi te Selengkapnya

    Antisipasi Puncak Arus Balik Tol Cikampek, Pemerintah Terapkan Rekayasa Lalu Lintas

    Selain rekayasa lalu lintas, Pemerintah mendorong penyebaran waktu pada arus balik juga perlu dilakukan agar tidak terkonsentrasi pada satu Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA