FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    10 04-2015

    2459

    2016, Pemerintah Bantu Perluas Penggunaan Domain .id

    Kategori Sorotan Media | sorotan.media

    2016, Pemerintah Bantu Perluas Penggunaan Domain .idVIVA.co.id - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara, mengatakan instansinya akan memperbanyak pengguna situs yang beralamatkan domain .id. Program tersebut sebagai bentuk untuk memasyarakatkan domain lokal.


    "Kominfo memiliki program memperluas domain .id," ujar Rudiantara, ketika ditemui di Kementerian Kominfo, Jakarta, Kamis, 9 April 2015.


    Program memperluas pengguna domain .id tersebut, disebabkan banyak para pengguna website yang lebih tertarik dengan domain .com, ketimbang menggunakan domain lokal, seperti .id.

    Disebutkannya, program tersebut tidak akan dilakukan pada tahun ini. Menurutnya, perlu persiapan terlebih dahulu, sehingga di tahun berikutnya, dirasa lebih efektif.

    "Kemungkinan program tersebut akan berjalan di tahun depan, tahun 2016," jelas pria kelahiran Bogor ini.

    Ditanya mengenai kemungkinan penggratisan kepemilikan domain .id, dia tidak memberikan ketegasan akan hal itu.

    Sementara itu, dalam keterangan tertulis,  Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (Pandi) menyambut baik upaya pemerintah tersebut. Dikatakan, apabila para pengguna situs menggunakan domain ccTLD.id yang merupakan domain Indonesia, ada kelebihannya.

    "Server Domain Name System (DNS) tersebar di Indonesia, beberapa di Jakarta, Yogya, Surabaya dan Bali. Konsekuensinya, maka reservedomain lebih cepat, karena menggunakan jaringan komunikasi dalam negeri. Menghemattraffic internet ke luar negeri yang relatif lebih mahal," kata Pandi.

    Meski, pengguna situs menggunakan domain lokal, yaitu .id, namun alamat domain tersebut sudah terintegrasi dengan internet dunia.

    "Penggunaan domain.id memudahkan search engine mengidentifikasi website secara geografis," ungkap Pandi.

    Sementara soal aturan pemerintah, dijelaskan Pandi, bahwa domain .id adalah domain ccTLD Indonesia yang tunduk terhadap Undang-Undang dan Peraturan Indonesia.

    Sedangkan dari segi harganya sendiri, Pandi mematok beberapa tarif dengan harga dasar yang murah dan kompetitif. Untuk harga dasar domain my.id, biz.id, web.id, or.id. dikentakan Rp50 ribu pertahunnya. Lalu, domain .co.id, .net.id, harga dasarnya dibanderol Rp100 ribu per tahunnya. Kemudian yang terakhir, domain apapun.id yaitu Rp500 ribu per tahun untuk harga dasarnya.

    "Masyarakat dapat memilih domain apa yang dikehendaki sesuai dengan kemampuannya," ucap Pandi.

    Sumber: http://teknologi.news.viva.co.id/news/read/612035-2016--pemerintah-bantu-perluas-penggunaan-domain--id

    Berita Terkait

    Aneka Aplikasi Bantu Penanganan Covid-19

    Pemerintah telah mengambil langkah tegas dalam memerangi penyebaran virus corona di Indonesia, salah satunya lewat teknologi informasi. Selengkapnya

    Hari Nusantara jadi momentum akselerasi transformasi digital

    Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI Johnny G. Plate mengatakan bahwa Hari Nusantara yang jatuh pada Minggu (13/12) dapat menj Selengkapnya

    Kemkominfo latih penggunaan aplikasi desa di PPU

    Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) melatih penggunaan aplikasi administrasi kependudukan (adminduk) pada 30 desa di Kabupat Selengkapnya

    SDPPI Kemenkominfo Emban Dua Peran Strategis di Tengah Pandemi

    Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Ditjen SDPPI-Kemenkominfo) mengemb Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA