Jelang Pilkada, Kominfo Minta Pemilih Gunakan Media Daring untuk Mengenal Calon Kepala Daerah
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Widodo Muktiyo mengatakan, jelang pemilih Selengkapnya
Metrotvnews.com, Jakarta: Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan Pom) menemukan produk obat tradisional dan suplemen kesehatan, berupa obat kuat stamina pria mengandung bahan kimia obat (BKO). BKO diketahui dicampur bahan sildenafil dan turunannya.
"Dari 68 produk ini, sebanyak 43 produk tidak terdaftar atau ilegal dan menggunakan nomor edar fiktif. Sementara 25 sisanya terdaftar dan terbukti mengandung BKO, sildrnafil dan turunannya, seperti viagra yang lebih dikenal publik," kata Kepala Badan POM Roy A. Sparingga dalam acara Public Warning Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan Mengandung BKO, di Jakarta, Senin (24/8/2015).
Hasil pengawasan Badan POM sejak November 2014-Agustus 2015, ditemukan 68 produk obat tradisional dan suplemen kesehatan stamina pria mengandung BKO.
Sildenafil merupakan obat keras yang hanya boleh digunakan sesuai petunjuk dokter. Obat, lanjut Roy, diindikasikan untuk disfungsi ereksi serta hipertensi arteri pulmonal. Jika penggunaannya tidak tepat, dapat menimbulkan efek kehilangan penglihatan dan pendengaran, stroke, serangan jantung hingga kematian.
"Bagi mereka yang punya masalah jantung, obat ini akan membuka pembuluh darah di daerah tertentu dan menyebabkan gagal jantung," terangnya.
Permasalahan ini, kata Roy, menjadi isu di berbagai negara. Berdasarkan informasi Post-Marketing Alert System (PMAS), sebanyak 18 obat tradisional dan suplemen kesehatan juga ditemukan di ASEAN, Australia, dan Amerika.
Di Indonesia, produsen produk obat kuat dengan BKO ini ditemukan di Jawa Barat (12), DKI Jakarta (11), Jawa Tengah (6), Banten (5), Jawa Timur (4), Sumatera Utara (1), lokasi tidak diketahui (7), dan produk impor (22).
"Untuk itu, kami tarik dan musnahkan produk obat kuat tersebut dari peredaran. Pemusnahan pada produk jadi senilai Rp59,8 miliar, dan bahan baku senilai Rp63,5 miliar. Pada temuan 25 produk obat kuat yang terdaftar, izin edarnya kami cabut," imbuhnya.
Badan POM mengingatkan produsen bahwa pihaknya tidak segan memberikan sanksi pidana. Masyarakat pun diimbau untuk tidak mengkonsumsi obat kuat yang mengandung BKO.
Badan POM juga meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memblokir sejumlah situs online yang memperdagangkan obat kuat mengandung BKO. "Online betul-betul menjadi masalah. Kami menggandeng Kominfo dan blogger untuk mengedukasi masyarakat untuk tidak membeli produk sejenis ini di online," terangnya.
Namun Badan POM baru sampai tahap menarik produk. Roy menjelaskan produsen belum akan ditutup karena pihaknya masih mencari tahu apakah beredarnya produk ini dengan kesengajaan atau tidak.
Sumber: http://news.metrotvnews.com/read/2015/08/24/424066/badan-pom-temukan-63-obat-kuat-mengandung-bahan-kimia-obat
Ditampilkan sejak tanggal: 24/8/2015
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Widodo Muktiyo mengatakan, jelang pemilih Selengkapnya
Isu hoaks terkait virus korona (COVID-19) terus meningkat. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menemukan adanya 232 hoaks terka Selengkapnya
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mencatat, per Juni 2019, temuan hoaks berada di angka 330. Data ini disebut mengalami penur Selengkapnya
Jakarta, Selular.ID – Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menegaskan, untuk tidak bole Selengkapnya