FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    25 08-2015

    13344

    Badan POM Temukan 63 Obat Kuat Mengandung Bahan Kimia Obat

    Kategori Sorotan Media | sorotan.media

    Metrotvnews.com, Jakarta: Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan Pom) menemukan produk obat tradisional dan suplemen kesehatan, berupa obat kuat stamina pria mengandung bahan kimia obat (BKO). BKO diketahui dicampur bahan sildenafil dan turunannya.
    "Dari 68 produk ini, sebanyak 43 produk tidak terdaftar atau ilegal dan menggunakan nomor edar fiktif. Sementara 25 sisanya terdaftar dan terbukti mengandung BKO, sildrnafil dan turunannya, seperti viagra yang lebih dikenal publik," kata Kepala Badan POM Roy A. Sparingga dalam acara Public Warning Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan Mengandung BKO, di Jakarta, Senin (24/8/2015).

    Hasil pengawasan Badan POM sejak November 2014-Agustus 2015, ditemukan 68 produk obat tradisional dan suplemen kesehatan stamina pria mengandung BKO.

    Sildenafil merupakan obat keras yang hanya boleh digunakan sesuai petunjuk dokter. Obat, lanjut Roy, diindikasikan untuk disfungsi ereksi serta hipertensi arteri pulmonal. Jika penggunaannya tidak tepat, dapat menimbulkan efek kehilangan penglihatan dan pendengaran, stroke, serangan jantung hingga kematian.

    "Bagi mereka yang punya masalah jantung, obat ini akan membuka pembuluh darah di daerah tertentu dan menyebabkan gagal jantung," terangnya.

    Permasalahan ini, kata Roy, menjadi isu di berbagai negara. Berdasarkan informasi Post-Marketing Alert System (PMAS), sebanyak 18 obat tradisional dan suplemen kesehatan juga ditemukan di ASEAN, Australia, dan Amerika.

    Di Indonesia, produsen produk obat kuat dengan BKO ini ditemukan di Jawa Barat (12), DKI Jakarta (11), Jawa Tengah (6), Banten (5), Jawa Timur (4), Sumatera Utara (1), lokasi tidak diketahui (7), dan produk impor (22).

    "Untuk itu, kami tarik dan musnahkan produk obat kuat tersebut dari peredaran. Pemusnahan pada produk jadi senilai Rp59,8 miliar, dan bahan baku senilai Rp63,5 miliar. Pada temuan 25 produk obat kuat yang terdaftar, izin edarnya kami cabut," imbuhnya.

    Badan POM mengingatkan produsen bahwa pihaknya tidak segan memberikan sanksi pidana. Masyarakat pun diimbau untuk tidak mengkonsumsi obat kuat yang mengandung BKO.

    Badan POM juga meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memblokir sejumlah situs online yang memperdagangkan obat kuat mengandung BKO. "Online betul-betul menjadi masalah. Kami menggandeng Kominfo dan blogger untuk mengedukasi masyarakat untuk tidak membeli produk sejenis ini di online," terangnya.

    Namun Badan POM baru sampai tahap menarik produk. Roy menjelaskan produsen belum akan ditutup karena pihaknya masih mencari tahu apakah beredarnya produk ini dengan kesengajaan atau tidak.

    Sumber: http://news.metrotvnews.com/read/2015/08/24/424066/badan-pom-temukan-63-obat-kuat-mengandung-bahan-kimia-obat
    Ditampilkan sejak tanggal: 24/8/2015

    Berita Terkait

    Jelang Pilkada, Kominfo Minta Pemilih Gunakan Media Daring untuk Mengenal Calon Kepala Daerah

    Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Widodo Muktiyo mengatakan, jelang pemilih Selengkapnya

    Kominfo Temukan 232 Hoaks Terkait Virus Korona hingga Hari Ini

    Isu hoaks terkait virus korona (COVID-19) terus meningkat. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menemukan adanya 232 hoaks terka Selengkapnya

    Kominfo Temukan Hoaks Soal Isu Kesehatan Meningkat Usai Pemilu

    Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mencatat, per Juni 2019, temuan hoaks berada di angka 330. Data ini disebut mengalami penur Selengkapnya

    Kominfo dan Bawaslu Beri Aturan Saat Minggu Tenang Jelang Pilpres

    Jakarta, Selular.ID – Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menegaskan, untuk tidak bole Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA