FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    22 02-2016

    27913

    Lingkup Program Government Public Relations

    Kategori Government PR | brs

    Government Public Relations (GPR) merupakan program prioritas untuk memastikan masyarakat mengetahui apa yang dilakukan pemerintah dan berpartisipasi dalam pembangunan. Implementasi GPR dilaksanakan sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Komunikasi Publik

    Basis kerja Government Public Relations adalah pengelolaan informasi dan komunikasi yang berkelanjutan untuk memperoleh pemahaman dan dukungan publik terhadap Program dan Kebijakan Pemerintah.

    Program Kerja

    1. Pemerintah sebagai penentu agenda (agenda setting) isu-isu di masyarakat untuk membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah sebagai sumber informasi yang akurat dan dapat dipercaya.
    2. Membentuk lembaga jejaring komunikasi
.
    3. Menyusun dan memantau implementasi regulasi tentang GPR oleh K/L/D
.
    4. Menyediakan dan menyebarkan konten informasi publik ke seluruh Indonesia. 

    Berita Terkait

    SOROTAN MEDIA