- Siaran Pers
- 02-01-2024
Siaran Pers No. 01/HM/KOMINFO/01/2024 tentang Putus Akses Lebih dari 800 Ribu Konten, Gerak Cepat Menteri Budi Arie Berantas Judi Online
- Dibaca 2658 Kali
Jumlah pengguna internet aktif di Indonesia yang mencapai 73 juta pengguna dimana 7%-nya melakukan transaksi jual-beli melalui internet. Hal ini mendorong terciptanya e-commerce yang makin diminati oleh masyarakat Indonesia. E-commerce merupakan proses membeli dan menjual produk secara elektronik oleh konsumen dan dari perusahaan ke perusahaan dengan komputer dan internet sebagai perantara transaksi bisnis. Pada tahun 2014, nilai transaksi e-commerce mencapai $12 Miliar atau Rp 150 Triliun. Pemerintah menetapkan target untuk transaksi sampai dengan tahun 2016 mencapai $24 Miliar atau Rp 300 Triliun.
Bertambahnya pengguna Internet, termasuk makin besarnya jumlah penggunaan teknologi ini dalam kehidupan sehari-hari, telah melahirkan berbagai dampak sosial, ekonomi dan politik. Pemerintah harus hadir dalam penanganan konten ilegal. Konten pornografi, judi, kekerasan, SARA, malware dan konten ilegal lainnya telah memicu banyaknya kasus kekerasan seksual terhadap anak, kerusuhan antar suku atau agama, meningkatnya kejahatan, serta pengaruh buruk bagi masyarakat terutama anak-anak.
E-Government (electronic government) adalah suatu pemanfaatan teknologi informasi, baik internet maupun non-internet, untuk menyediakan pelayanan yang lebih nyaman dan efisien terhadap warga dan organisasi atas informasi dan pelayanan pemerintah yang berbasis internet, seperti portal, website, email, blog, dan lain-lain.
Keamanan informasi merupakan isu yang penting mengingat pada tahun 2014 terdapat 48,4 juta serangan di dunia maya dan situs yang paling banyak diserang adalah situs yang memiliki domain go.id.
Program Kerja