FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    18 07-2016

    2520

    Pemerintah Dorong Pemanfaatan Kekayaan Intelektual

    Kategori Berita Kominfo | vera002

    Jakarta, Kominfo –  Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerjasama dengan Kementerian Hukum dan HAM mendorong pemanfaatan Hak Kekayaan Intelektual untuk pengembangan digital ekonomi. "Ke depan kedua belah pihak akan fokus kepada bisnis digital ekonomi. Mulai dari proses  mematenkan, memasarkan serta mendaftarkan kekayaan intelektual. Pemerintah melihat peluang besar kekayaan intelektual sebagai sebuah value," jelas Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara saat menghadiri Forum Kekayaan Intelektual Nasional 2016 di Jakarta, Senin (18/07/2016).

    Kementerian Kominfo telah menjalin kerjasama dengan Kementerian Hukum dan HAM dalam upaya melindungi karya seni yang sudah dipatenkan secara analog terutama dalam bentuk kaset, betacam, CD, dan DVD. Kerjasama itu tertuang dalam regulasi berbentuk Surat Keputusan Bersama untuk melindungi karya seni yang existing di analog.

    Dalam forum bertema “Strategi Nasional Kekayaan Intelektual dalam Rangka Meningkatkan Ekonomi Nasional” itu, Menteri Rudiantara menjelaskan bahwa hampir semua sendi kehidupan menggunakan TIK, sehingga diharapkan TIK sebagai enabler mampu mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.

    “Melalui aplikasi lima kilo, masyarakat bisa membeli bawang dengan harga murah dan kualitas terjamin. Selain menguntungkan masyarakat, petani juga ikut menikmati harga jual yang lebih tinggi karena telah memotong mata rantai penjualan. Selain itu transportasi online seperti Gojek, Grab dan Uber ikut memberdayakan rakyat. Hal ini dikarenakan pemerintah memperlakukan driver sebagai UKM yang bisa mendapatkan Kredit Usaha Rakyat untuk membeli kendaraan sehingga ekonomi bisa berputar cepat,” jelas Rudiantara.

    Lebih lanjut Rudiantara menjelaskan bahwa digital ekonomi Indonesia akan semakin besar dikarenakan empat faktor. Pertama, populasi ponsel yang beredar sangat banyak. Di Indonesia ada 300 juta simcard yang beredar, dimana setengahnya dipergunakan untuk mengakses internet. Kedua, populasi media sosial yang berkembang pesat, bahkan Kementerian Hukum dan HAM menerbitkan Buku Birokrasi Digital. Ketiga, penggunaan data untuk mengetahui karakteristik pasar, contohnya melalui game Pokemon.Go agar data pasar dapat diolah untuk dillihat karakteristiknya. Keempat, penyatuan ragam objek via internet. "Aplikasi Gojek saat ini tidak hanya sebagai sarana transportasi tapi masyarakat bisa memanfaatkannya untuk memesan makan, pengiriman barang, membersihkan rumah bahkan layanan pijat," papar Rudiantara.

    Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Menkumham Yasonna H Laoly menekankan kunci keberhasilan Strategi Nasional Kekayaan Intelektual. Menurut nya setiap pihak harus memperhatikan aspek-aspek penting yang terkait seperti aspek kebijakan, hukum, institusional dan sumber daya manusia. “Pemanfaatan kekayaan intelektual dilakukan melalui pengintegrasian bidang-bidang kebijakan publik yang relevan seperti bidnag kesehatan, perdagangan, budaya, lingkungan, ilmu pengetahuan dan teknologi serta bidang kebijakan yang relevan lainnya,” kata Yasonna.

    Bagi MenkumHam, Indonesia merupakan negara kaya akan produk potensi indikasi geografis seperti Ubi Cilembu, Kopi Gayo, Kopi Kintamani Bali, Lada Hitam Lampung, Kopi Toraja, Apel Batu Malang, Keramik Dinoyo, Gerabag Kasongan dan lainnya. Potensi itu menjadi anugerah bagi Indonesia untuk pertumbuhan ekonomi dan dapat digunakan sebagai asset perdagangan. “Kekayaan Intelektual Komunal perlu didukung oleh kemampuan intelektual, salah satunya potensi untuk produk-produk indikasi geografis. Hal ini dapat digabungkan dengan potensi wisata yang ada, misalnya obyek wisata Danau Toba di Sumatera Utara," paparnya. (VE)

    Berita Terkait

    Hindari Sanksi, Kominfo Dorong Importir Penuhi Perizinan Perangkat Telekomunikasi

    Penerapan perizinan ditujukan untuk melindungi keamanan nasional atau kepentingan umum dan melindungi hak kekayaan intelektual, melindungi k Selengkapnya

    [Berita Foto] Tiba di Barcelona, Menkominfo Mulai Lawatan ke Spanyol

    Dalam lawatan ke Spanyol, Menteri Budi Arie akan menghadiri Mobile World Congress (MWC) 2024. Selengkapnya

    [Berita Foto] Rapat Paripurna Pengesahan Perubahan Kedua RUU ITE

    Pengesahan itu berlangsung dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat RI di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (0 Selengkapnya

    Menkominfo Akan Kunjungi Pemancar Digital TVRI Transmisi Alasmalang

    Pemancar Digital TVRI Stasiun Alas Malang merupakan salah satu dari 13 Satuan Transmisi TVRI Jawa Timur. Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA