FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    26 08-2016

    4620

    Solusi Untuk Angkutan Umum Berbasis Aplikasi Online

    Kategori Berita Kominfo | mth

    Jakarta, Kominfo - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mendorong pengemudi angkutan berbasis aplikasi online bergabung dalam koperasi sebagai salah satu solusi. "Karena jika tergabung dalam koperasi, maka dimungkinkan kendaraan yang digunakan dapat menggunakan nama pemilik kendaraan dalam STNK. Tidak harus atas nama koperasi," katanya dalam Rapat Kerja untuk mencari solusi permasalahan Angkutan Umum Berbasis Aplikasi Online, di Gedung Kominfo, Jakarta, Selasa (23/08/2016) lalu.

    Apa yang disampaikan oleh Menteri Kominfo juga dibenarkan Sekjen Kementerian Koperasi dan UKM, Agus Muharram. Ia menyatakan bahwa dalam prinsip koperasi, anggota adalah pemilik dan pemilik adalah anggota. "Karena itu, pengemudi yang tergabung dengan layanan transportasi on demand bukanlah pekerja seperti pengemudi taksi konvensional," tuturnya.

    Menindaklanjuti hal tersebut, Dirjen Perhubungan Darat Pudji Hartanto Iskandar meminta Surat Edaran dari Menteri Koperasi dan UKM sebagai dasar pengecualian kewajiban STNK atas nama Perusahaan bagi Koperasi.

    Rapat itu dihadiri oleh Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Sekjen Kementerian Koperasi dan UKM, dan Kadishub DKI Jakarta. Selain itu hadir juga perwakilan penyelenggara Aplikasi Uber, Grab, dan Gocar, serta perusahaan angkutan umum yang menaungi para driver angkutan berbasis aplikasi online baik berbentuk PT maupun koperasi.

    Rapat yang berlangsung sekitar satu jam lebih itu dilatari demonstrasi pengemudi angkutan umum berbasis online di Gedung DPR. Sebelumnya para pengemudi itu memprotes Peraturan Menteri Perhubungan No. 32 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek. Pokok keberatan pengemudi taksi berbasis aplikasi online antara lain mengenai kewajiban kepemilikan SIM A umum, uji kir, dan balik nama kendaraan milik sopir menjadi atas nama perusahaan.(DIS)

    Berita Terkait

    Awas Hoaks Lowongan Pekerjaan Online!

    Faktanya, klaim dalam unggahan tersebut tidak benar. Selengkapnya

    Kominfo Usulkan Museum Jadi Lokasi Pembuatan Film

    Dirjen Usman Kansong berharap sutradara atau produsen film di Indonesia bisa turut membuat film-film berlatar belakang museum, seperti di Mu Selengkapnya

    Kominfo Dorong Anak Muda Buat Karya Kreatif Bernuansa Lokal

    Upaya memanfaatkan ekosostem digital sejalan dengan harapan Presiden Joko Widodo agar makin banyak kaum milenial berkreasi secara produktif. Selengkapnya

    Konsumsi Hujan Es Tingkatkan Imunitas, Awas Hoaks!

    Hasil penelusuran Tim AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika menemukan fakta dari kompas.com, ternyata informasi tersebut tidak benar. Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA