FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    15 09-2016

    6101

    Himbauan Kewaspadaan Objek Vital Publik dari Akibat Penggunaan Samsung Galaxy Note 7

    SIARAN PERS NO.58/HM/KOMINFO/09/2016
    Kategori Siaran Pers

    Berkenaan dengan beredarnya kekhawatiran konsumen dan masyarakat terhadap produk smartphone Samsung tipe Galaxy Note 7, bersama ini disampaikan hal-hal sebagai berikut :

    1. Samsung Electronic Indonesia telah mengumumkan pembatalan Pre-Order sesuai dengan pengumuman resminya http://www.samsung.com/id/galaxylaunchpack/word.html dan saat ini belum ada penjualan resmi produk tipe tersebut di Indonesia.
    2. Pihak Samsung telah menkonfirmasi bahwa terdapat permasalahan baterei pada produk Samsung Galaxy Note 7. Sehingga kepada masyarakat yang telah membeli atau memilikinya disarankan untuk mengubungi Call Center Samsung : 0800-1112-8888 atau 021 5699 7777 atau live chat http://livechat.support.samsung.com/Customer_new/ID .
    3. Terhadap permasalahan pada produk Samsung Galaxy Note 7, dihimbau kepada masyarakat agar tidak membawa dan menghidupkan Samsung Galaxy Note 7 termasuk khususnya melakukan charging (pengisian baterai) baik melalui adaptor, powerbank atau sumber daya ke area atau dalam objek vital publik untuk menghindarkan kejadian atau kecelakaan dari permasalahan baterai.
    4. Bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam melakukan pengujian perangkat adalah pengujian terhadap fungsi pemancaran spektrum frekuensi radio yang digunakan oleh produk telekomunikasi nirkabel yang termasuk persyaratan teknis, contohnya daya pancar (power), frekuensi kerja dan bandwith, emisi liar dan electromagnetic compatibility. Pengujian tidak meliputi secara keseluruhan juga kualitas produknya
    5. Terhadap aspek produk, kami telah berkoordinasi dengan Kementerian terkait bahwa terhadap kualitas dan adanya kegagalan produk merupakan warranty dari Perusahaan atau Badan yang mengeluarkan atau memproduksi produk tersebut. 
    6. Kepada pihak-pihak yang melakukan penjualan produk Samsung Galaxy Note 7 agar memperhatikan perlindungan kepada konsumen sebagaimana peraturan terkait. 
    7. Perlu diketahui saat ini Samsung Galaxy Note 7 belum resmi dijual di Indonesia sehingga penggunanya masih sedikit yang mungkin didapat dari luar negeri. Namun demikian mohon Penanggung Jawab Objek Vital Publik memberikan himbauan kepada pengguna ponsel tersebut agar segera menghubungi Call Center Samsung dan tidak menyalakan atau mengisi baterai selama berada di objek vital tersebut.  

    Demikian Press Release ini disampaikan.

    *** 

    Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo (Noor Iza, email: noor.iza@kominfo.go.id, Hp: 0811-978-1518, Tel/Fax: 021.3504024)


    Berita Terkait

    Siaran Pers No. 238/HM/KOMINFO/03/2024 tentang Jadi Tuan Rumah, Menteri Budi Arie: Komitmen Indonesia Perkuat Kolaborasi Kelola Isu Air

    Terpilihnya Indonesia merupakan suatu bentuk kepercayaan dari masyarakat internasional atas kepemimpinan dan juga komitmen Indonesia dalam i Selengkapnya

    Siaran Pers No. 237/HM/KOMINFO/03/2024 tentang Wujudkan Visi Indonesia Digital 2045, Pemerintah Dorong Riset Ekonomi Digital

    Wamenkominfo menekankan arti penting peningkatan perlindungan merek terhadap produk yang dihasilkan dan perlindungan paten terhadap inovasi Selengkapnya

    Siaran Pers No. 236/HM/KOMINFO/03/2024 tentang Menkominfo Tantang Media Adopsi Perkembangan Teknologi

    Menkominfo menyatakan perkembangan dunia digital telah mendorong media berinovasi dan menghadirkan cara-cara baru dalam menyajikan berita. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 235/HM/KOMINFO/03/2024 tentang Wamenkominfo: Ekonomi Digital Ciptakan 3,7 Juta Pekerjaan Tambahan pada 2025

    Kehadiran ekonomi digital menciptakan berbagai peluang pekerjaan baru yang diperkirakan mencapai 3,7 juta pekerjaan tambahan pada Tahun 202 Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA