FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    28 09-2016

    3091

    Peringatan Hari Hak Untuk Tahu Sedunia 2016

    Kategori Berita Kominfo | patr001

    Depok, Kominfo – Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika, Rosarita Niken Widiastuti menyatakan konstitusi Indonesia menjamin hak warga negara untuk mendapatkan informasi.  “Akses untuk mengetahui kinerja pemerintah diatur Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 pasal 28F. Atas dasar UUD 1945, semua lembaga yang beroperasi dengan anggaran pemerintah wajib membuka informasinya kepada publik,” katanyanya dalam Pidato Pembukaan Seminar “Keterbukaan Informasi Publik Menjamin Kualitas Hidup yang Lebih Baik”  di Fakultas Hukum UI (FHUI), Depok, Jawa Barat, Rabu (28/09/2016).

    Dalam acara yang digelar oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika, itu Niken menekankan pentingnya pemahaman yang holistik atas hak terhadap informasi publik agar dapat meminimalisir penyalahgunaan informasi untuk kepentingan yang tidak sesuai dengan asas dan semangat dari Keterbukaan Informasi Publik.  "Apalagi, komponen produsen informasi dan saluran komunikasi kian beragam," katanya.

    Niken Widiastuti mengingatkan peserta akan pentingnya memilih dan memilah informasi yang diterima. "Check and recheck perlu dilakukan ketika sebuah informasi akan diviralkan di berbagai kanal komunikasi, khususnya media sosial yang memungkinkan penyebaran informasi dengan sangat cepat. Mulailah berpikir secara holistik, bukan parsial,” tutur Niken seraya menambahkan bahwa Kemkominfo saat ini sedang mempersiapkan UU Perlindungan Data Pribadi, yang akan melengkapi UU Keterbukaan Informasi Publik.


    Seminar “Keterbukaan Informasi Publik Menjamin Kualitas Hidup yang Lebih Baik” merupakan bagian dari peringatan Hari Hak untuk Tahu 2016 yang diadakan atas kerja sama Kemkominfo dan Universitas Indonesia (UI). Pembicara seminar yaitu Tenaga Ahli Ditjen IKP Kemkominfo Ismail Cawidu, akademisi UI Edmon Makarim, dan Komisioner Komisi Informasi Pusat Henny Supriyati Widyaningsih. Peserta dapat berpartisipasi dalam sejumlah perlombaan menarik dan mengunjungi booth pameran yang diikuti sejumlah kementerian, lembaga dan Pemerintah Kota Depok. (AI)

    Berita Terkait

    Awas Hoaks! Pemerintah Akan Berikan Tambahan BPNT Tahap 2

    Kemensos RI memberikan klarifikasi melalui akun Instagram resmi @kemensosri, ternyata tidak pernah membuat tautan terkait pendaftaran maupun Selengkapnya

    Kominfo Tingkatkan Literasi Digital untuk Tangkal Hoaks Pemilu 2024

    Lewat literasi digital, semua elemen bangsa memiliki wawasan digital yang mumpuni dan mampu menangkal konten hoaks. Selengkapnya

    [Berita Foto] Menkominfo Hadiri Rakornas ke-14 Komisi Informasi Tahun 2023

    Rakornas berlangsung dari tanggal 6 hingga 8 Agustus 2023 dan diiikuti lebih dari 400 peserta dari Komisi Informasi se-Indonesia. Selengkapnya

    Peringatan HAN 2023, Anak-Anak Aset Masa Depan Indonesia

    Peringatan Hari Anak Nasional menjadi momentum yang tepat untuk menggaungkan dan mengingatkan kembali kepada masyarakat terhadap perlindung Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA