Kominfo Tuntaskan Gangguan SFR BTS Telkom Ngada
Tim Balmon SFR Kelas I Kupang menonaktifkan perangat telekomunikasi yang beroperasi tidak sesuai dengan parameter teknis yang ditetapkan dal Selengkapnya
Jakarta, Kominfo - Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kepolisian RI dan Badan Pengawas Pemilu akan membahas penanganan konten media sosial yang mengandung SARA dan "hate speech" dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak yang berlangsung Februari 2017 mendatang.
"Saya sudah bicara dengan Kapolri dan kita akan duduk sama-sama dengan Bawaslu untuk membahas bagaimana menata dan pendekatan terkait konten di medsos dalam Pilkada serentak," kata Menkominfo Rudiantara usai pelantikan Pejabat Eselon I Kementerian Kominfo, di Jakarta, Jumat (7/10/2016).
Menurut Rudiantara, pendekatan penanganan konten medsos yang mengarah pada SARA tidak hanya mengacu kepada regulasi saja. "Tapi pendekatannya harus kepada masyarakat," katanya.
Artinya, lanjut Rudiantara, pendekatan yang digunakan adalah pendekatan sistem atau pelibatan komunitas-komunitas sehingga tercipta acuan "etika dan sanksi masyarakat. "Dan keduanya (etika dan sanksi, red.) harus berjalan. Tidak boleh hanya bergantung kepada regulasi. Oleh karena itu, kebijakan itu secepat dibahas," tuturnya seraya menegaskan pembahasan itu sangat penting mengingat pilkada serentak yang akan berlangsung pada bulan Februari dan masih ada waktu 4 bulan sehingga Kominfo, Polri dan Bawaslu secepatnya bisa membahas bersama. (YDR).
Tim Balmon SFR Kelas I Kupang menonaktifkan perangat telekomunikasi yang beroperasi tidak sesuai dengan parameter teknis yang ditetapkan dal Selengkapnya
Dirjen Usman Kansong mengharapkan motivasi pemangku kepentingan akan meningkat untuk berkolaborasi dan sinergi dengan Direktorat Pengelolaan Selengkapnya
Menkominfo mengajak seluruh komponen bangsa untuk turut menjaga perdamaian dan persatuan bangsa, khususnya ketika beraktivitas di ruang digi Selengkapnya
Kementerian Kominfo dipastikan tidak membentuk badan rating ini sendiri, namun menyerahkannya ke pihak ketiga agar bisa menjadi lembaga inde Selengkapnya