FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    18 11-2016

    3815

    Peran Humas Pemerintah Mendukung Program Prioritas

    Kategori Berita Kominfo | srii003

     

    Bandung, Kominfo -Humas Pemerintah diharapkan dapat menyampaikan program prioritas pemerintah dengan Komunikasi digital. “Sekarang ini kita mengalami transformasi kehidupan dari era fisik ke era digital max”, disampaikan Staf Ahli Menteri Kominfo Bidang Hukum Kementerian Kominfo, Henry Subiakto dalam Dialog Interaktif pada Kegiatan Temu Bakohumas dan Komunitas Tingkat Nasional Tahun 2016, di Bandung, Kamis (17/11/2016).

    Lebih lanjut Henry mengatakan saat ini kita digambarkan berkomunikasi dengan teknologi digital, “waktu kita untuk berkomunikasi menggunakan teknologi digital masih sangat terbatas apalagi di daerah. Tapi nanti kedepan anak-anak kita bahkan mungkin juga kita yang dikota, waktunya nanti habis menggunakan teknologi digital. Komunikasi kita hampir semuanya menggunakan teknologi digital, nantinya bisa seorang anak itu waktunya hampir 75 persen aktifitasnya di dunia maya”.

    Dalam dialog yang dimoderatori oleh Ismail Cawidu, di paparkan pula Peran Humas Pemerintah  oleh Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Rosarita Niken Widiastuti yang menjelaskan, semua masyarakat Indonesia  berhak mendapatkan informasi dan melakukan komunikasi, maka yang ditunjuk oleh pemerintah mengelola informasi dan komunikasi adalah Kementerian Kominfo ditingkat pusat sedangkan didaerah dinas-dinas Kominfo daerah, sebagai humas pemerintah kita mempunyai tugas untuk memberikan hak kepada masyarakat , “hak masyarakat adalah sesuai dengan UUD 1945 pasal 28 huruf f, bahwa seluruh masyarakat Indonesia berhak mendapatkan informasi”.

    Sementara itu dalam rangka menyampaikan informasi, sekarang ini dijalin kembali benang merah yang sudah terjalin pada era Orde Baru dimana semua informasi dari pusat bisa di ketahui masyarakat di daerah, “kalau sistem komunikasi  era orde baru adalah top down semua informasi dari pusat ke daerah, sekarang ini ada satu jalinan informasi yang sudah sangat seimbang dari pusat ke daerah dan dari daerah ke pusat”, jelas Niken.

    Dalam upaya mewujudkan hak warga untuk mendapatkan informasi kita membangun infrastruktur komunikasi. Infrastruktur tidak hanya dalam hal hardware tetapi software dan benang merah, inilah yang akan kita bangun. infrastuktur  yang dibangun adalah Pengaturan sistem komunikasi publik, memiliki regulasi hukum yang menciptakan lingkungan pembangunan sistem komunikasi, adanya berbagai Undang-Undang, melakukan literasi media untuk membangun kesadaran bersama masyarakat berkomunikasi, dan menciptakan komunikasi dua arah, “kata kunci dari komunikasi sekarang adalah komunikasi dua arah, mungkin tidak hanya dua tapi multi multi science” ujar Niken Widiastuti.

    Niken menyampaikan sesuai arahan Presiden Joko Widodo agar seluruh humas pemerintah bekerja tidak dengan cara-cara lama. Apa itu dengan cara-cara lama?,  yaitu tugas humas pemerintah  harus sesegera mungkin menginformasikan apa yang akan, yang sedang, dan yang telah dilakukan oleh pemerintah, “Bapak, Ibu, dari kementerian, lembaga ataupun pemerintah daerah harus sesegera mungkin menginformasikan semua capaian-capaian dari pemerintah”, katanya

    Menutup dialognya Niken mengatakan bahwa, ‘inilah khususnya tugas-tugas yang perlu menjadi perhatian kita semua, selaku tugas kita adalah sebagai humas pemerintah atau GPR (Government Public Relation)”.  (Biro Humas/SW/Sina)

     

     

    Ket Foto: Dialog Interaktif pada Kegiatan Temu Bakohumas dan Komunitas Tingkat Nasional Tahun 2016, di Bandung dengan narasumber, Staf Ahli Menteri Kominfo Bidang Hukum Kementerian Kominfo, Henry Subiakto Direktur Jenderal Informasi, Komunikasi Publik, Kementerian Kominfo, Rosarita Niken Widiastuti dan moderator, Ismail Cawidu (Biro Humas/Sina)

    Berita Terkait

    Awas Hoaks! Pemerintah Akan Berikan Tambahan BPNT Tahap 2

    Kemensos RI memberikan klarifikasi melalui akun Instagram resmi @kemensosri, ternyata tidak pernah membuat tautan terkait pendaftaran maupun Selengkapnya

    Awas Hoaks! Video Pemulangan Pengungsi Rohingya

    Hasil penelusuran Tim AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika menemukan fakta klaim narasi pada video tersebut keliru. Selengkapnya

    Pengungsi di Pekanbaru Pindah ke Pulau Galang? Itu Hoaks!

    Faktanya, klaim narasi dalam video tersebut salah. Selengkapnya

    Jangkau Masyarakat, Pemerintah Terapkan Nilai 3E+1N dalam Kemasan Informasi

    Dirjen IKP Kementerian Kominfo mengajak perwakilan lembaga pemerintah untuk memanfaatkan Komunitas Sohib yang telah dibentuk dibawah platfor Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA