FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    08 12-2016

    5504

    Sertifikasi Perangkat Telekomunikasi, Kominfo Gandeng Telkom

    Kategori Berita Kominfo | daon001

    Bandung, Kominfo - Direktorat Jenderal Sumberdaya Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerjasama dengan operator telekomunikasi memberikan sertifikasi perangkat telekomunikasi. Inisiasi pelaksanaan kerjasama itu ditandai dengan penyerahan Sertifikat Penetapan Balai Uji Divisi Digital Service (DDS) PT Telkom Indonesia di Bandung Digital Village PT Telkom, Bandung, Rabu (7/12/2016).

    Dirjen SDPPI Ismail mengatakan melalui kerjasama diharapkan terjadi reorientasi Balai Standardiasasi. ”Kami (Kementerian Komifo.red) ingin melakukan reorientasi bagi balai standarisasi terhadap dua hal, pertama Kominfo akan lakukan pengujian-pengujian yang fokusnya untuk melindungi masyarakat. Item-item tersebut yang diyakini bukan barang sampah yang dianggap bisa menggangu kesehatan.”

    Hal kedua, menurut Ismail pemerintah ingin menjadikan balai standarisasi sebagai menjadi pintu untuk produk dalam negeri agar dapat bersaing di pasar luar negeri. "Misalnya ada Pasar Myanmar, Philipina, Kamboja. Dilingkup wilayah regional yang sebenarnya menunggu produk Indonesia karena produk Indonesia itu dianggap advantage karena lebih mudah pengrimannya dan sudah ligimated,” katanya.

    Ismail mengakui, Kementerian Kominfo tidak akan mungkin melakukan uji terhadap perangkat telekomunikasi karena produk uji itu sangat banyak. "Balai Uji Kominfo tidak mungkin lakukan sendri dan akan berbagi dengan DDS Telkom. Kita akan mendiskusikannya dengan Pihak DDS Telkom. Fokus-fokus tertentu mana dari DDS Telkom tidak lagi ada duplikasi. Fokus uji yang sudah bisa DDS Telkom berikan, Kominfo tidak lakukan. Fokus yang tidak ada di DDS Telkom, Kominfo akan lakukan penekanan,’’ tandas Ismail.

    Pada bagian akhir Dirjen SDPPI mengatakan kerjasama itu sangat penting bagi proses pengembangan Balai Uji Kominfo. "Balai Uji Kominfo ingin belajar banyak dari DDS Telkom utamanya bisnis proses. Kominfo juga membutuhkan pelatihan dan akan membuat otomasi metode pengujian tersebut. Dan jika dimungkinkan Kominfo akan magang untuk mempelajari kondisi DDS Telkom," jelasnya.

    Penyerahan sertifikat diserahkan langsung oleh Dirjen SDPPI Ismail kepada Excecutive General Manager DDS PT Telkom Arif Husain yang disaksikan para senior leader PT Telkom. Turut hadir pada acara itu Plt. Dit Standarisasi Perangkat Pos dan Informatika Hadiyana dan Kasubdit Penetapan Standarisasi Gunarto. (dps)

    Berita Terkait

    Berdayakan Perempuan Pelaku UMKM, DWP Kominfo Gelar Bazar Ramadan 2024

    Bazar Ramadhan DWP Kementerian Kominfo tersebut diikuti oleh perempuan pelaku UMKM makanan, pakaian, dan kebutuhan rumah tangga lain. Selengkapnya

    Hindari Sanksi, Kominfo Dorong Importir Penuhi Perizinan Perangkat Telekomunikasi

    Penerapan perizinan ditujukan untuk melindungi keamanan nasional atau kepentingan umum dan melindungi hak kekayaan intelektual, melindungi k Selengkapnya

    Kominfo Tingkatkan Jangkauan Komunikasi Publik dengan Jaringan Media Center

    Dirjen Usman Kansong mengharapkan motivasi pemangku kepentingan akan meningkat untuk berkolaborasi dan sinergi dengan Direktorat Pengelolaan Selengkapnya

    Lantik 88 PPPK dan 12 Jafung, Kominfo Targetkan Peningkatan Kinerja dan Kompetensi

    Kepala BKO Setjen Kementerian Kominfo meminta seluruh pegawai yang baru dilantik terus aktif meningkatkan kompetensi dan mengubah mindset Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA