FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    27 12-2016

    3315

    “Telepon Pertama” Menteri Komunikasi dan Informatika di BTS Desa Kantuk Asam, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat

    SIARAN PERS NO. 90/HM/KOMINFO/12/2016
    Kategori Siaran Pers

     

    Siaran Pers

    Kementerian Komunikasi dan Informatika

    No. 90/HM/KOMINFO/12/2016

    Tentang

    “Telepon Pertama”Menteri Komunikasi dan Informatika di BTS Desa Kantuk Asam,

    Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat

     

    Jakarta, Kominfo- – Dalam rangka peresmian BTS di daerah blankspot yaitu Perbatasan Indonesia-Malaysia di Desa Kantuk Asam, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Menteri Komunikasi dan Informatika akan melakukan telepon pertama menggunakan fasilitas telekomunikasi.

    Penyediaan BTS oleh Kementerian Kominfo di daerah blankspot merupakan salah satu program USO (Universal Service Obligation/Kewajiban Pelayanan Universal) di bidang telekomunikasi dan informatika yang dibangun dengan menggunakan dana USO yang dikelola oleh Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI).

    BP3TI, Kementerian Kominfo menargetkan hingga Desember 2016 akan terbangun 147 BTS dimana 52 BTS di daerah perbatasan Indonesia-Malaysia tersebar di Provinsi Kalimantan Barat, Kalimantan Utara dan Kalimantan Timur. Sampai pertengahan Desember 2016 sejumlah 20 BTS, sisa 32 BTS lainnya ditargetkan live pada akhir Desember 2016.

    Penyedian  BTS didaerah blankspot merupakan usulan dari pemerintah daerah dan diimplementasikan melalui kerjasamaantara BP3TI, Pemda, perusahaan penyediaan transimisi, power dan tower serta operator seluler. Mekanisme kerjasama yang digunakan adalah melalui sewalayanan, di mana BP3TI membiayai layanan transmisi, power dan tower sedangkan Pemda meminjamkanlahan,dan operator selular (PT. Telkomsel. ) menyediakan dan mengoperasikan perangkat BTS.

    Saat melakukan panggilan telepon pertama/ panggilanpercobaan (test call) ke BTS blankspot yang berada di Kabupaten Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Menkominfo Rudiantara didampingi Bupati Kapuas Hulu.Panggilan tersebut menjadi symbol diresmikannya BTS serta menguji sinyal telekomunikasi antara dua BTS.

    Pembangunan sarana telekomunikasi dan informatika di wilayah perbatasan diharapkan Menteri Rudiantara dapat memperkuat desa-desa dan daerah-daerah dalam kerangka negara persatuan. Pembangunan BTS di daerah blankspot merupakan salah satu upaya pemerintah dalam membangun ketersediaan infrastruktur layanan akses telekomunikasi yang menghubungkan seluruh daerah di Indonesia. Pembangunan sarana telekomunikasi dan informatika di wilayah perbatasan sesuai dengan amanat poin ketiga Nawa Cita, yaitu membangun Indonesia dari pinggir dengan memperkuat desa-desa dan daerah-daerah dalam kerangka negara persatuan.

    Selain itu, pembangunan ini merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam pemenuhan kebutuhan infrastruktur publik, khususnya sektor telekomunikasi. Menteri Komunikasi dan Informatika, sesuai dengan Rencana Strategis kementerian Komunikasi dan Informatika 2015-2019, berharap pada tahun 2019 sudah terbangun 625 BTS di daerah blankspot.

     

    Jakarta, 27 Desember 2016

    Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat

    Noor Iza

     

    Plt Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo (Noor Iza, email noor.iza@kominfo.go.id, HP 0811.978.1518. tel fax : 021-3504024)

    Berita Terkait

    Siaran Pers No. 289/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Menteri Budi Arie Sambut Baik Minat Jepang Kembangkan 5G Open RAN di Indonesia

    Pemerintah membuka masukan dan saran dari negara-negara yang sudah lebih dulu mengaplikasikan teknologi 5G. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 288/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Jajaki RAM, Menkominfo: Pemerintah Kaji Regulasi Tata Kelola AI

    Menteri Budi Arie menyatakan Indonesia menggunakan pendekatan horizontal dan vertikal untuk menyusun regulasi yang berkaitan dengan teknolog Selengkapnya

    Siaran Pers No. 287/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Kominfo Dorong Pemanfaatan Teknologi AI secara Etis

    Kehadiran pedoman etika menjadi acuan untuk mengurangi risiko pemanfaatan teknologi AI untuk sektor komunikasi publik. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 286/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Menkominfo Dorong Pelaku Komunikasi Publik Adopsi Teknologi AI

    Menkominfo mengingatkan pelaku komunikasi publik untuk memiliki strategi dalam beradaptasi dengan teknologi AI. Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA