FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    10 01-2017

    3976

    APJII Tawarkan Sistem Blokir yang Cepat dan Tepat

    Kategori Sorotan Media | yunita

    JAKARTA (IndoTelko) – Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) mengaku tengah menyiapkan sebuah sistem blokir yang cepat dan tepat bagi para anggotanya serta terbuka digunakan bagi pemerintah. “APJII sedang persiapkan yang namanya DNS Bersama, minggu depan kita akan demo ke beberapa pemangku internet. Minggu depan ini yang akan didemo baru dua sistem yang sudah jadi dari 4 sistem  dipersiapkan,” ungkap Ketua Umum APJII Jamalul Izza dalam pesan singkatnya kepada IndoTelko, Senin (9/1).

    Dijelaskannya, dua sistem yang akan didemonstrasikan adalah sistem forwarding dan sync database. “Seharusnya dengan dua sistem filtering ini pemblokiran akan cepat karena otomatis dan tak manual lagi ke provider. Ini bisa digunakan juga oleh anggota dan publik. Kita inginnya dua sistem ini sudah live pada akhir Januari 2017 dan bisa digunakan oleh semua pemangku internet Indonesia,” katanya.

    Ditambahkannya, bahkan dashaboard yang dibangun APJII nanti bisa digunakan Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). “Jadi, ketika ada konten yang perlu di filter teman-teman di Kominfo tinggal tambahkan database-nya secara otomatis akan ter-updated ke semua Domain Name System (DNS) provider yang melakukan sinkronisasi dengan DNS bersama APJII. Sehingga akan lebih cepat tidak perlu email dan harus input manual di database provider,” katanya.

    Diingatkannya, sistem yang dikembangkan APJII hanya membuat blokir sebuah konten menjadi cepat dan tepat, namun, yang melakukan pemblokiran tetap regulator.  “APJII hanya mempersiapkan sistemnya saja biar lebih cepat. Ini kita semua pakai dana sendiri lho,” tukasnya. Asal tahu saja, isu blokir konten tetap menjadi pekerjaan rumah bagi Kominfo. Instansi ini mengandalkan Trust Positif sebagai data base untuk permintaan blokir konten. Kominfo menegaskan pemblokiran adalah langkah terakhir dan peringatan bagi pemilik konten. Bahkan kabarnya aksi blokir tak hanya melibatkan operator, nantinya  akan dikembangkan ke pemain Over The Top (OTT) sebagai pemilik platform media sosial seperti Facebook dan lainnya.(dn)

    Sumber: http://www.indotelko.com/kanal?c=in&it=apjii-tawarkan-sistem-blokir

    Berita Terkait

    Kominfo targetkan tiga unicorn baru pada 2024

    Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menargetkan tiga perusahaan rintisan (startup) dengan valuasi lebih dari Selengkapnya

    Kominfo Kampanyekan "Isi Piringku" Cegah Stunting

    Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengajak kalangan milenial di Kepulauan Aru untuk mengikuti forum sosialisasi "Genbest" yan Selengkapnya

    JK Tekankan Pentingnya Startup yang Bernilai Jual

    Wakil Presiden Jusuf Kalla menekankan para generasi muda mulai memikirkan startup yang bernilai jual. Menurut JK, tak cukup startup hanya me Selengkapnya

    BRTI keluarkan surat edaran pelarangan penjualan kartu perdana asing

    Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) melalui surat edaran No. 2 tahun 2019 melarang perdagangan dan pendistribusian kartu perdana Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA