FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    02 02-2017

    3013

    Pengadaan Jasa Pekerjaan Verifikasi Hasil Perhitungan Biaya Interkoneksi Penyelenggara Telekomunikasi

    SIARAN PERS NO.17/HM/KOMINFO/01/2017
    Kategori Siaran Pers

    SIARAN PERS KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA

    NO.17/HM/KOMINFO/01/2017

    Tentang

    Pengadaan Jasa Pekerjaan Verifikasi Hasil Perhitungan Biaya Interkoneksi 

     Penyelenggara Telekomunikasi

     

    Menunjuk SIARAN PERS NO. 75/HM/KOMINFO/11/2016 sebelumnya tanggal 2 November 2016 tentang Penyampaian Penetapan Perubahan DPI Milik PT. Telkom, Tbk dan PT Telkomsel Tahun 2016 dan Implementasi Biaya Interkoneksi, diinformasikan bahwa besaran biaya interkoneksi yang telah disepakati pada PKS masing-masing atau berdasarkan besaran biaya interkoneksi yang telah diimplementasikan tahun 2014 berdasarkan surat Kementerian Kominfo Nomor: 118/KOMINFO/DJPPI/PI.02.04/01/2014 tanggal 30 Januari 2014 perihal Implementasi Biaya Interkoneksi tahun 2014 tetap berlaku sampai dengan ditetapkannya  besaran biaya interkoneksi berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan oleh verifikator independen, paling lambat 3 (tiga) bulan sejak tanggal 2 November 2016.

    Melalui surat Menteri Komunikasi dan Informatika yang ditujukan kepada para penyelenggara telekomunikasi Nomor: S-135/M.KOMINFO/PI.02.04/01/2017 tanggal 24 Januari 2017 perihal Implementasi Biaya Interkoneksi diinformasikan bahwa waktu pemberlakuan besaran biaya interkoneksi sebagaimana yang telah disepakati dalam PKS  masing-masing penyelenggara telekomunikasi atau berdasarkan besaran biaya interkoneksi yang telah diimplementasikan tahun 2014 berdasarkan surat Menteri Komunikasi dan Informatika  Nomor: 118/KOMINFO/DJPPI/ PI.02.04/01/2014 tanggal 30 Januari 2014 diperpanjang  sampai dengan diperolehnya besaran biaya interkoneksi berdasarkan hasil verifikasi oleh verifikator independen yang waktunya akan ditetapkan lebih lanjut. Hal ini mengingat proses pengadaan jasa pekerjaan Verifikasi Hasil Perhitungan Biaya Interkoneksi Penyelenggara Telekomunikasi sedang dilaksanakan, di mana untuk proses pengadaan jasa pekerjaan verifikasi dimaksud sampai dengan diselesaikannya pelaksanaan pekerjaan verifikasi membutuhkan waktu beberapa bulan.

    Sehubungan dengan hal tersebut di atas, diberitahukan bahwa saat ini Kementerian Kominfo telah mengumumkan proses pengadaan jasa pekerjaan Verifikasi Hasil Perhitungan Biaya Interkoneksi Penyelenggara Telekomunikasi melalui situs resmi Kementerian melalui web http://lpse.kominfo.go.id/eproc4. Diharapkan penyedia jasa yang memenuhi persyaratan sebagaimana dapat dilihat dalam situs di atas agar turut berpartisipasi. 

     

    Jakarta, 2 Februari 2017

    Plt. Biro Hubungan Masyarakat

    Noor Iza

    ***

     

    Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo (Noor Iza, email: noor.iza@kominfo.go.id, HP 0811.978.1518. Telp/Fax : 021-3504024)

     

    Berita Terkait

    Siaran Pers No. 238/HM/KOMINFO/03/2024 tentang Jadi Tuan Rumah, Menteri Budi Arie: Komitmen Indonesia Perkuat Kolaborasi Kelola Isu Air

    Terpilihnya Indonesia merupakan suatu bentuk kepercayaan dari masyarakat internasional atas kepemimpinan dan juga komitmen Indonesia dalam i Selengkapnya

    Siaran Pers No. 237/HM/KOMINFO/03/2024 tentang Wujudkan Visi Indonesia Digital 2045, Pemerintah Dorong Riset Ekonomi Digital

    Wamenkominfo menekankan arti penting peningkatan perlindungan merek terhadap produk yang dihasilkan dan perlindungan paten terhadap inovasi Selengkapnya

    Siaran Pers No. 236/HM/KOMINFO/03/2024 tentang Menkominfo Tantang Media Adopsi Perkembangan Teknologi

    Menkominfo menyatakan perkembangan dunia digital telah mendorong media berinovasi dan menghadirkan cara-cara baru dalam menyajikan berita. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 235/HM/KOMINFO/03/2024 tentang Wamenkominfo: Ekonomi Digital Ciptakan 3,7 Juta Pekerjaan Tambahan pada 2025

    Kehadiran ekonomi digital menciptakan berbagai peluang pekerjaan baru yang diperkirakan mencapai 3,7 juta pekerjaan tambahan pada Tahun 202 Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA