FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    09 02-2017

    1923

    Menkominfo Dukung Verifikasi Dewan Pers

    Kategori Sorotan Media | rosidah

    Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo), Rudiantara menyatakan dukungannya terhadap Program Verifikasi Perusahaan Pers yang dilakukan Dewan Pers bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat.

    "Saya mendukung apa pun yang dilakukan Dewan Pers bersama dengan konstituennya untuk meningkatkan kualitas pers itu sendiri. Saya dukung itu," kata Rudi seusai menghadiri acara Seminar Persiapan Pelaksanaan World Press Freedom Day (WPFD) 2017 di Aula Baileo Siwalima, Ambon, Maluku, Selasa (7/2).

    Sekretaris Jenderal PWI Pusat Hendry Ch Bangun menjelaskan perihal verifikasi media massa yang menjadi banyak perbincangan saat ini. Verifikasi media massa adalah hasil tindak lanjut dari piagam Palembang tahun 2010. Saat itu, ada 17 kelompok media yang berjanji akan mengikatkan diri dengan 4 peraturan Dewan Pers.

    Keempat peraturan itu adalah tentang perusahaan pers, kode etik, perlindungan hukum dan sertifikasi kompetensi.

    "Karena keterbatasan waktu, saat ini, baru 77 media yang sudah lolos verifikasi. 77 media ini akan menandakan kick off verifikasi media massa di panggung HPN 2017," kata Hendry.

    Ia mengungkapkan langkah verifikasi terhadap 77 media masih merupakan babak pertama. Verifikasi babak selanjutnya, Dewab Pers dan PWI akan bergerak pada bulan Maret. Karena masih ada ribuan media massa yang semuanya harus terverifikasi.

    "Kita targetkan pada tahub 2018, verifikasi media selesai semua," ujarnya.

    Hendry menerangkan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh perusahaan pers agar lolos verifikasi Dewan Pers, salah satunya adalah dapat menggaji wartawan dengan upah minimal Provinsi. Syarat itu merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kesejateraan wartawan.

    “Kalau perusahaan pers tidak memenuhi salah satu syarat itu, maka tidak akan lolos verifikasi,” tegasnya.

    Hendry menyesalkan adanya pihak yang menambahkan poin dari surat yang disebarkan oleh dewan pers perihal media yang sudah terverifikasi. Yang menyebutkan pemerintah dilarang menerima media yang belum terverifikasi.

    "Itu hoax. Narasumber itu tahu media yang benar dan enggak. Semua pasti diverifikasi. Tentunya bertahaplah. Tunggu saja. Semuanya pasti kami selesaikan secepat-cepatnya," ungkapnya.

    Sumber: http://www.beritasatu.com/politik/413174-menkominfo-dukung-verifikasi-dewan-pers.html

    Berita Terkait

    Percepat Pemulihan Ekonomi, Menkominfo Dorong Kemitraan Multipihak

    Pandemi Covid-19 telah mempengaruhi perekonomian di banyak belahan dunia. Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyatakan untu Selengkapnya

    Peran BAKTI Kominfo Mulai Dirasakan Publik

    Badan Aksesbilitas Telekomunikasi dan Informasi atau BAKTI Kominfo memikul tanggung jawab memperluas akses internet dan memperkuat infrastru Selengkapnya

    Cara Kominfo Dukung Pemulihan Ekonomi di Tengah Pandemi Covid-19

    Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus mendukung upaya pemulihan ekonomi Indonesia usai terhantam pandemi covid-19. Salah sa Selengkapnya

    Kemkominfo Tingkatkan Kemampuan Aplikasi PeduliLindungi

    Sampai hari ini, jumlah terkonfirmasi positif Covid-19 mencapai ratusan ribu orang. Angka ini terus bertambah dari hari ke hari. Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA