FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    20 02-2017

    7911

    Pemerintah Serius Tangani Penyebaran Berita Hoax

    Kategori Sorotan Media | tunisah

    JAKARTA, JITUNEWS.COM – Satu dari sekian penyulut panasnya suhu politik adalah beredarnya secara masif informasi hoax alias kabar bohong yang menjadi senjata propaganda untuk merangsang radikal terorisme di dunia maya. 

    Pemerintah bersama stakeholders berusaha melakukan strategi pengawasan khusus tersebarnya hoax. Selain itu juga diperlukan efektivitas dan kecepatan koordinasi antar lembaga pemerintah untuk mengklarifikasi isu.

    Inisiatif masyarakat juga didorong untuk peka mendeteksi hoax dan tidak menyebarluaskan kebohongan. Poin-poin itu lah yang dipaparkan Deputi IV bidang Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi, Eko Sulistyo, dalam Sarasehan Pencegahan Propaganda Radikal Terorisme di Dunia Maya bersama instansi-instansi pemerintah yang diselenggarakan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) di Jakarta, 16-17 Februari 2017.

    Sarasehan dibuka oleh Kepala BNPT Komjen Polisi Suhardi Alius dengan pembicara kunci Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI Wiranto yang menyampaikan dukungan serta aksi nyata pemerintah menangkal penyebaran hoax. 

    Dalam pengamatan Eko Sulistyo, narasi berita atau simbolisasi yang mengandung unsur hoax terdiri dari dua level.

    "Level pertama propaganda yang bertujuan mempengaruhi pikiran dengan ideologi radikalisme. Pada level kedua yakni agitasi dengan narasi. Agitasi ini yang mengarah pada penggerakan aksi secara langsung," jelas Eko. 

    Ia juga memaparkan soal meluasnya hoax di Indonesia didasari beberapa penyebab, yakni gerakan berideologi radikal dan ekstrim anti pancasila, kemajuan teknologi informasi, perubahan dan perbaikan sistem oleh pemerintah Jokowi-JK, serta kompetisi politik yang berlarut-larut. 

    Dalam hemat Eko berharap, nantinya Indonesia bisa memiliki mesin hoaxbuster dengan database lengkap yang secara otomatis meredam informasi dan penyebaran hoaks.Diakuinya saat ini, kapasitas pemerintah untuk mengawasi isu yang berisi hoax masih sangat terbatas.

    Begitu pun adanya kelemahan pada undang-undang terorisme, karena memiliki unsur penegakan hukum yang membuat kepolisian Densus 88 melakukan penangkapan pelaku terorisme apabila memiliki bukti.

    Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, Rosarita Niken Widiastuti menjelaskan, pencegahan hoax dapat dilakukan melalui literasi media, penegakan hukum, dan fact checking.

    "Bila ada informasi salah, buat lagi informasi yang berisi kebenaran dan faktual," ungkap Rosarita.

    Selain menyarankan agar masyarakat melaporkan berita hoax ke pihak kepolisian dengan jerat Undang-undang No.11/2008 Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yang bunyinya ; siapa pun masyarakat yang membuat konten negatif, ujaran kebencian, hoax dan menyebarkannya bisa dikenakan hukuman tahanan dan denda.

    "Terakhir, cek kebenaran berita lewat website Jaringan Pemberitaan Pemerintah (JPP) Kominfo di situs www.jpp.go.id," kata mantan Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia itu. 



    Sumber: http://www.jitunews.com/read/53534/pemerintah-serius-tangani-penyebaran-berita-hoax

    Berita Terkait

    Pemerintah Tuntaskan Sosialisasi Siaran Digital Periode 2020

    KOMISI Penyiaran Indonesia (KPI) bersama dengan Badan Aksesibilitas Komunikasi dan Informasi (BAKTI) serta Kementerian Komunikasi dan Inform Selengkapnya

    Pemerintah Lakukan Transformasi Digital Melalui Empat Pilar

    Untuk memaksimalkan potensi bangsa dalam ekonomi digital, Kementerian Komunikasi dan Informatika tengah membangun infrastruktur digital yang Selengkapnya

    Pemerintah Lakukan Transformasi Digital Melalui Empat Pilar

    Untuk memaksimalkan potensi bangsa dalam ekonomi digital, Kementerian Komunikasi dan Informatika tengah membangun infrastruktur digital yang Selengkapnya

    Lewat KIM, Kominfo Manfaatkan Karang Taruna dan PKK Desa untuk Menyebarkan Informasi Pilkada

    Kelompok Informasi Masyarakat ( KIM) memiliki banyak cara untuk mendekati masyarakat agar informasi tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA