Kemkominfo Tingkatkan Kemampuan Aplikasi PeduliLindungi
Sampai hari ini, jumlah terkonfirmasi positif Covid-19 mencapai ratusan ribu orang. Angka ini terus bertambah dari hari ke hari. Selengkapnya
Konten situs berlambang kura-kura itu menyajikan informasi yang dianggap bermuatan fitnah keji. Menanggapi hal tersebut, Staf Ahli Menkominfo, Henry Subiakto menyatakan, pihaknya tidak bisa memblok situs yang diduga bermasalah lantaran tak ada laporan dari penegak hukum kepada Kemenkominfo.
"Kalau Kominfo ditanya kenapa tidak blok, (karena) tidak ada dari penegak hukum yang memberikan (laporan) ke Kominfo," kata Henry dalam diskusi Redbons Okezone, di MNC Tower, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (21/2/2017).
Menurutnya, bila ada laporan dari penegak hukum atas aduan masyarakat yang dirugikan oleh penyajian informasi hoax suatu situs maka Kemenkominfo akan mencermatinya.
"Kalau penegak hukum memberikan kepada Kominfo, Kominfo juga akan mencermati itu," pungkas dia.
Sebelumnya diberitakan, situs Seword melakukan fitnah keji terhadap Cagub DKI Anies Baswedan dalam tulisan berjudul 'Bukti Anies Jatuh Dalam Kubangan Setan'.
Di dalamnya, salah satunya memuat bahwa Perindo ditunjuk mendistribusikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) saat Anies Baswedan menjabat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
Hal ini membuat LBH Perindo melaporkan Seword.com ke Polda Metro Jaya karena dinilai sudah melakukan fitnah dan pencemaran nama baik.
Sumber: http://news.okezone.com/read/2017/02/21/337/1624663/kemenkominfo-tunggu-laporan-dari-penegak-hukum-sebelum-blokir-seword-com
Sampai hari ini, jumlah terkonfirmasi positif Covid-19 mencapai ratusan ribu orang. Angka ini terus bertambah dari hari ke hari. Selengkapnya
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) melatih penggunaan aplikasi administrasi kependudukan (adminduk) pada 30 desa di Kabupat Selengkapnya
IBM, perusahaan teknologi global, bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk meningkatkan keterampilan Selengkapnya
Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Ditjen SDPPI-Kemenkominfo) mengemb Selengkapnya