FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    22 02-2017

    1055

    Sebelum Dilelang, Kemkominfo Bakal Lakukan Konsultasi Publik Frekuensi 2,1 & 2,3 GHz

    Kategori Sorotan Media | rosidah

    JAKARTA - Sebelum dilakukannya pelelangan frekuensi 2,1 dan 2,3 GHz, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) akan merilis konsultasi publik guna mengatur jalannya lelang.

    Di dalam konsultasi publik tersebut akan menjelaskan blok-blok mana saja yang akan dilelang. Selain itu kriteria operator yang berhak mengikuti pelelangan pun akan dijelaskan dalam konsultasi publik tersebut.

    Sebagaimana diketahui, saat ini terdapat dua blok kosong di frekuensi 2,1 GHz yang masing-masingnya sepanjang 5 MHz. Sedangkan di frekuensi 2,3 GHz, ada sepanjang 15 MHz dari total 30 MHz yang kosong.

    Sementara itu kriteria operator yang berhak mengikuti proses lelang ialah yang sangat membutuhkan kapasitas karena pengguna yang semakin banyak di kota-kota besar. Selain itu, hanya operator existing yang boleh mengikuti lelang.

    Soal metode pelelangan, dijelaskan oleh Komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) I Ketut Prihadi bakal menggunakan sistem e-tender dengan maksud untuk lebih memudahkan proses pelelangan.

    "Selanjutnya adalah metode pelelangan. Kemungkinan bukan beauty contest karena itu tidak sesuai peraturan. Kemungkinan akan menggunakan e-tender untuk memudahkan," papar Ketut dalam forum optimalisasi spektrum radio di Jakarta, Senin (20/2/2017).

    Selanjutnya, Menteri akan membentuk tim seleksi yang akan mengeluarkan dokumen proses seleksi. Bagi operator yang ingin mengikuti proses pelelangan maka diwajibkan mengambil dokumen seleksi untuk menyusun laporan.

    Konsultasi publik lelang frekuensi 2,1 dan 2,3 GHz akan berlangsung selama dua pekan sebelum Peraturan Menteri (Permen) ditandatangani. Jika proses perumusan Permen berjalan lancar, maka pelelangan akan dimulai pada akhir Maret.

    Sumber: http://techno.okezone.com/read/2017/02/20/54/1623630/sebelum-dilelang-kemkominfo-bakal-lakukan-konsultasi-publik-frekuensi-2-1-2-3-ghz

    Berita Terkait

    Kemkominfo Tingkatkan Kemampuan Aplikasi PeduliLindungi

    Sampai hari ini, jumlah terkonfirmasi positif Covid-19 mencapai ratusan ribu orang. Angka ini terus bertambah dari hari ke hari. Selengkapnya

    Kemenkominfo Tingkatkan Kualitas Pengelolaan Informasi & Komunikasi Publik Lewat JARKOM

    Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo) selaku pengampu tugas dan fungsi sebagai Government Public Relation (GPR), melalui Direkto Selengkapnya

    Kominfo Buka Layanan Aduan Konten

    HALOYOUTH - Dengan adanya perkembangan digital yang membuat masyarakat bebas mengakses konten apapun dengan mudah, tidak jarang membuat bany Selengkapnya

    Penuhi Hak Anak, Kemkominfo: Orang Tua Harus Manfaatkan Teknologi Digital

    Perubahan yang terjadi sejak pandemi Covid-19 melanda negeri menjadikan tahun ini menjadi masa yang tidak mudah bagi anak-anak dalam proses Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA