FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    24 02-2017

    3735

    Kominfo dan PP Muhammadiyah Sepakati Pengembangan SDM dan Sosialisasi

    Kategori Berita Kominfo | doni003

    Ambon, Kominfo - Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama tiga kementerian dan Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah menyepakati Nota Kesepahaman untuk pengembangan sumber daya manusia, edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat dalam mendorong perekonomian berkelanjutan di Indonesia.

    Penandatanganan antara Kementerian Kominfo, Kementerian Keuangan, Kementerian Koperasi dan UKM serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang bersama PP Muhammadiyah itu dilaksanakan usai Pembukaan Sidang Tanwir Muhammadiyah oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo di  Islamic Centre Ambon, Maluku, Jumat (24/2/2017).

    Nota Kesepahaman antara Kementerian Kominfo, Kementerian Koperasi dan UKM dan Kementerian Keuangan dengan PP Muhammadiyah berisi mengenai pengembangan sumber daya manusia edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat  dalam rangka mendorong perekonomian berkelanjutan.

    Sementara itu, Nota Kesepahaman antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang dengan PP Muhammadiyah mengenai kerjasama dengan percepatan pengurusan hak dan penertiban sertifikat tanah perserikatan Muhammadiyah.

    Dalam penandatanganan Nota Kesepahaman itu, Kementerian Kominfo diwakili Sekretaris Jenderal Farida Dwi Cahyarini, sementara Kementerian Keuangan oleh Wakil Menteri Mardiasmo. Adapun Kementerian Koperasi dan UKM oleh Menteri Puspa Yoga dan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) oleh  Menteri Sofjan Djalil.

    Menteri ATR Sofjan Djalil mengatakan nota kesepahaman ini dapat mempercepat legalisasi aset-aset yang dimiliki Muhammadiyah. ”Karena kita tahu bahwa Perserikatan Muhammadiyah memiliki aset yang banyak tersebar di seluruh Indonesia,” ujarnya.

    Menurut Sofyan, kepemilikan legalitas aset akan dapat menguntungkan PP Muhammadiyah.
    “Dengan legalisasi aset maka seluruh aset Muhammadiyah akan menjadi aset perserikatan dan semakin jelas mana aset perseorangan mana aset perserikatan,” tandasnya.

    Sementara Menteri Koperasi dan UKM Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga mengatakan pihaknya mendorong PP Muhammadiyah mengembangkan koperasi. ”Koperasi itu adalah amanat UUD 1945 pasal 33 yang mengamanatkan bawa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan. Bangunan usaha yang sesuai untuk itu adalah koperasi,” jelasnya.

    Menurut Puspayoga, lembaga yang dipimpinnya telah diminta Presiden untuk melakukan reformasi koperasi. “Presiden RI mengarahkan Kementerian Koperasi dan UKM untuk melakukan reformasi total terhadap koperasi dan telah dilakukan tiga langkah yakni rehabilitasi terhadap koperasi. Kedua pengembangan terhadap dan ketiga, kualitas koperasi,” katanya.

    Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo menyatakan Kementerian Keuangan menyepakati Program Pembiayaan UMI (Ultra Mikro) untuk pembiayaan UMKM yang benar-benar kecil. “Karena kalau yang sekarang KUR di berikan UMKM dengan 25 juta keatas. UMI diberikan kepada UMKM dengan kredit 10 juta kebawah," jelasnya.

    Mardiasmo menjelaskan bahwa Program Pembiayaan UMI merupakan terobosan pertama di Indonesia. "Jika KUR  adalah subsidi bungai kalau UMI ini merupakan dana bergulir kepada pengusaha yang memang kecil yang selama ini agak sulit disasar perbankan,” jelas Wakil Menkeu.

    Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir mengucapkan terima kasih kepada para menteri yang telah menyepakati Nota Kesepahaman dengan PP Muhammadiyah.

    “PP Muhammadiyah berterima kasih kepada para menteri atas empat nota kesepahaman ditandatangani dan diharapkan semua membawa berkah karena apa yang ditandatangani untuk tidak lain tidak bukan untuk memajukan bangsa Indonesia ke depan,” tutur Ketua Umum PP Muhammadiyah seraya menjelaskan upaya itu selaras dengan amal usaha dan gerakan Muhammadiyah sebagai organisasi perserikatan. (dps)

    Berita Terkait

    Menkominfo Ingatkan Masyarakat Hormati Perbedaan Pilihan Politik

    Menkominfo mengajak seluruh komponen bangsa untuk turut menjaga perdamaian dan persatuan bangsa, khususnya ketika beraktivitas di ruang digi Selengkapnya

    Kominfo Musnahkan Perangkat Telekomunikasi Ilegal Temuan Balmon Jayapura

    Terdapat 63 unit perangkat radio komunikasi untuk jenis penggunaan layanan dinas bergerak darat khususnya sistem komunikasi radio konvension Selengkapnya

    Kominfo Ajak Masyarakat Dukung Pertandingan Piala Dunia U-17

    Gelaran itu menjadi salah satu peluang untuk menjadikan Indonesia diperhitungkan dalam kancah global. Selengkapnya

    Menkominfo Ajak Masyarakat Makin Produktif dengan Kemajuan Digital

    Kemajuan ekosistem digital yang sudah ada ini harus dijaga bersama oleh seluruh masyarakat dari kejahatan keuangan berbasis digital yang mak Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA