FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    27 02-2017

    3532

    Bimbingan Teknis dan Sertifikasi Kompetensi Budaya Dokumentasi Tingkat Dasar Bagi Aparatur Pemerintah

    SIARAN PERS NO. 31/HM/KOMINFO/2/2017
    Kategori Siaran Pers

    SIARAN PERS KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA

    SIARAN PERS NO. 31/HM/KOMINFO/2/2017

    Tentang

    Bimbingan Teknis dan Sertifikasi Kompetensi Budaya Dokumentasi Tingkat Dasar Bagi Aparatur Pemerintah

    Dalam rangka membantu Pemerintah Daerah menyiapkan calon – calon Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sebagaimana diatur dalam Undang – undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Pusat Pengembangan Literasi dan Profesi SDM Komunikasi, Badan Litbang SDM, Kementerian Komunikasi dan Informatika akan menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis dan Sertifikasi Kompetensi Budaya Dokumentasi Tingkat Dasar Bagi Aparatur Pemerintah.

    Tujuan dilaksanakannya bimbingan teknis dan sertifikasi kompetensi budaya dokumentasi tingkat dasar bagi aparatur pemerintah adalah untuk memberikan keterampilan dasar pengelolaan informasi dan dokumentasi dlm rangka pelayanan informasi publik, sebagaimana  diatur dalam Undang – undang Keterbukaan Informasi Publik.

    Manfaat bagi para peserta mendapatkan kompetensi standar dalam pengelolaan informasi dan dokumentasi dalam rangka pelaksanaan pelayanan info publik.

    Kegiatan bimbingan teknis dan sertifikasi kompetensi budaya dokumentasi tingkat dasar bagi aparatur pemerintah ini akan dihadiri oleh 65 orang para Pejabat dan/atau calon Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Pranata Humas, Arsiparis, Pustakawan, dan Pranata Komputer yang bertugas membantu pelaksanaan tugas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang berasal dari Instansi Pemerintah Daerah di wilayah Jawa Tengah dan sekitarnya dengan persyaratan sebagai berikut:

    1. Berusia maksimal 50 tahun;
    2. Mendapatkan rekomendasi dari atasan langsung minimal setingkat eselon II;
    3. Belum pernah mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Sertifikasi Kompetensi Budaya Dokumentasi Tingkat Dasar;
    4. Bertugas di bidang pelayanan informasi dan/atau kehumasan pemerintah.

    Kegiatan bimbingan teknis dan sertifikasi kompetensi budaya dokumentasi tingkat dasar bagi aparatur pemerintah ini akan dilaksanakan pada tanggal 28 Februari – 03 Maret 2017 di Kota Semarang (CP Bapak Baso No Hp: 081343971970 / emai: baso001@kominfo.go.id).

    Rekuitmen dilakukan melalui undangan resmi Pusat Pengembangan Literasi dan Profesi SDM Komunikasi ke Dinas Kominfo Provinsi/Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah dengan persyaratan yang bersangkutan adalah bagian informasi/komunikasi di satuan kerjanya.

    Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi Pusat Pengembangan Literasi dan Profesi SDM Komunikasi, Kementerian Kominfo Jln.Merdeka Barat No.9 Gedung Belakang Lantai 4 atau membuka https://litprofkom.kominfo.go.id atau Telp dan Fax ke 021-3856068.

    Jakarta, 27 Februari 2017

    Plt Kepala Biro Humas

    Noor Iza

    ***

    Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo(Noor Iza,email :nooriza@kominfo.go.id)HP.0811.978.1518 tel fax :021-3504024)

     

    Berita Terkait

    Siaran Pers No. 238/HM/KOMINFO/03/2024 tentang Jadi Tuan Rumah, Menteri Budi Arie: Komitmen Indonesia Perkuat Kolaborasi Kelola Isu Air

    Terpilihnya Indonesia merupakan suatu bentuk kepercayaan dari masyarakat internasional atas kepemimpinan dan juga komitmen Indonesia dalam i Selengkapnya

    Siaran Pers No. 237/HM/KOMINFO/03/2024 tentang Wujudkan Visi Indonesia Digital 2045, Pemerintah Dorong Riset Ekonomi Digital

    Wamenkominfo menekankan arti penting peningkatan perlindungan merek terhadap produk yang dihasilkan dan perlindungan paten terhadap inovasi Selengkapnya

    Siaran Pers No. 236/HM/KOMINFO/03/2024 tentang Menkominfo Tantang Media Adopsi Perkembangan Teknologi

    Menkominfo menyatakan perkembangan dunia digital telah mendorong media berinovasi dan menghadirkan cara-cara baru dalam menyajikan berita. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 235/HM/KOMINFO/03/2024 tentang Wamenkominfo: Ekonomi Digital Ciptakan 3,7 Juta Pekerjaan Tambahan pada 2025

    Kehadiran ekonomi digital menciptakan berbagai peluang pekerjaan baru yang diperkirakan mencapai 3,7 juta pekerjaan tambahan pada Tahun 202 Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA