FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    27 03-2017

    6025

    Presiden: Reforma Agraria Adalah Soal Keadilan

    Kategori Berita Pemerintahan | mth

    Jakarta, Kominfo - Kepemilikan sertifikat tanah merupakan bukti sebagai pemilik Negara Kesatuan Republik Indonesia. “Jadi sekarang harus berani mengatakan ‘Ya saya pemilik NKRI. Ini buktinya sertifikat tanah saya’,” ucap Presiden Joko Widodo saat memberikan sambutan pada Pembinaan, Fasilitasi dan Kerjasama Akses Reform bagi Masyarakat Penerima Sertifikat Hak atas Tanah di Taman Raja Batu, Kecamatan Panyabungan, Mandailing Natal, Sabtu (25/3/2017).
    Namun hingga kini, masih banyak masyarakat yang belum mendapatkan sertifikat. Oleh karenanya Presiden memberikan target kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang. “Target tahun ini 5 juta seluruh Indonesia, biasanya hanya 500-700 ribu sertifikat,” kata Presiden.
    Selama ini, lanjut Presiden, kendala utama yang dihadapi dalam pembagian sertifikat kepada masyarakat adalah kurangnya jumlah tenaga dari juru ukur. Untuk itu Presiden meminta untuk ditambah juru ukur, bila melalui rekrutmen pegawa negeri sipil (PNS), dapat dilakukan perekrutan melalui jalur outsourcing. “Tahun depat targetnya 7 juta sertifikat yang dibagikan,” ujar Presiden.
    Untuk diketahui, dari 106 juta bidang tanah, baru 46 juta bidang yang telah disertifikatkan. Presiden menginginkan pada tahun 2025 nanti semua bidang telah bersertifikat. Oleh karenanya Presiden mengingatkan, apabila target tidak tercapai, maka banyak yang harus bertanggungjawab. Mulai dari kepala BPN tingkat kabupaten/kota, kepala BPN tingkat provinsi dan menteri untuk tingkat menteri dari pemerintah pusat. “Kerja harus dengan target, kalau tidak pakai target enak banget,” kata Presiden.
    Pemerintah akan terus mendorong pembagian sertifikat tanah sebagai bagian reforma agraria untuk mewujudkan keadilan. “Keadilan dalam penguasaan, dalam pemilikan, dalam penggunaan dan dalam pemanfaatan tanah, wilayah. Dan sumber daya yang ada di dalamnya,” ucap Presiden.
    Reforma Agraria bukanlah sebatas persoalan administrasi. “Bukan hanya untuk penyelesaian sengketa agraria antara masyarakat dengan perusahaan atau antara masyarakat dengan pemerintah. Tapi ini masalah keadilan,” ucap Presiden.
    Manfaat lain yang dapat diperoleh dengan adanya sertifikat kepemilikan tanah tersebut adalah dapat dijaminkan ke bank. Namun Presiden mengingatkan agar digunakan untuk hal-hal yang produktif, seperti untuk jaminan usaha dan modal kerja, jangan digunakan untuk membeli mobil atau motor. “Untuk menghasilkan pendapatan yang lebih banyak yang nantinya bisa diwariskan untuk anak cucu,” kata Presiden.
    Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil melaporkan, pemegang sertifikat yang hadir sebanyak 1.158 yang mewakili seluruh kabupaten dan kota yang ada di Sumatera Utara. Sofyan juga menjelaskan bahwa permasalahan mendasar dalam proses sertifikat adalah adanya masyarakat yang memiliki tanah tapi tidak memliki uang untuk membayar BPHTB. Solusinya, kata Sofyan, ada beberapa daerah yang membebaskan sama sekali BPHTB atau memberikan potongan hingga 70 persen. *


    Sumber

    Berita Terkait

    Presiden Gelar Griya Bersama Para Menteri di Istana Negara

    Acara gelar griya menjadi ajang untuk merenungkan nilai-nilai sosial, kebersamaan, dan harapan bagi bangsa Indonesia. Selengkapnya

    Presiden Tinjau Arus Mudik Lebaran di Stasiun Pasar Senen

    Dalam kunjungannya, Presiden melihat secara langsung kesiapan infrastruktur serta manajemen pelaksanaan mudik yang terpantau baik. Selengkapnya

    Presiden Minta Segera Integrasikan Layanan pada Portal Nasional

    Berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Informatika terdapat lebih dari 27.000 aplikasi yang ada di tingkat pusat dan daerah. Selengkapnya

    Presiden dan Anggota Kabinet Indonesia Maju Sampaikan SPT Pajak di Istana Negara

    Batas akhir penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Tahun Pajak 2023 adalah tanggal 31 Maret 2024. Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA