FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    07 04-2017

    2397

    Bimbingan Teknis dan Sertifikasi Kompetensi Budaya Dokumentasi Tingkat Dasar Bagi Aparatur Pemerintah di Bogor

    SIARAN PERS NO. 41/HM/KOMINFO/04/2017
    Kategori Siaran Pers

    SIARAN PERS KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA

    SIARAN PERS NO.41/HM/KOMINFO/04/2017

    Tentang

    Bimbingan Teknis dan Sertifikasi Kompetensi Budaya Dokumentasi Tingkat Dasar Bagi Aparatur Pemerintah di Bogor 

    Dalam rangka membantu Pemerintah Daerah menyiapkan calon – calon Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sebagaimana diatur dalam Undang – undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Pusat Pengembangan Literasi dan Profesi SDM Komunikasi, Badan Litbang SDM, Kementerian Komunikasi dan Informatika akan menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis dan Sertifikasi Kompetensi Budaya Dokumentasi Tingkat Dasar Bagi Aparatur Pemerintah.

    Tujuan dilaksanakannya bimbingan teknis dan sertifikasi kompetensi budaya dokumentasi tingkat dasar bagi aparatur pemerintah adalah untuk memberikan keterampilan dasar pengelolaan informasi dan dokumentasi dlm rangka pelayanan informasi publik, sebagaimana  diatur dalam Undang – undang Keterbukaan Informasi Publik.

    Manfaat bagi para peserta adalah memberikan kompetensi dasar bagi aparatur pemerintah dalam pengelolaan informasi dan dokumentasi dalam rangka pelaksanaan pelayanan informasi publik sebagaimana diamanatkan dalam Undang – undang Keterbukaan Informasi Publik.

    Kegiatan bimbingan teknis dan sertifikasi kompetensi budaya dokumentasi tingkat dasar bagi aparatur pemerintah ini akan dihadiri oleh 60 orang para Pejabat dan/atau calon Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Pranata Humas, Arsiparis, Pustakawan, dan Pranata Komputer yang bertugas membantu pelaksanaan tugas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang berasal dari Instansi Pemerintah Daerah di wilayah Jawa Barat dan sekitarnya dengan persyaratan sebagai berikut:

    1. Berusia maksimal 50 tahun;
    2. Mendapatkan rekomendasi dari atasan langsung minimal setingkat eselon II;
    3. Belum pernah mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Sertifikasi Kompetensi Budaya Dokumentasi Tingkat Dasar;
    4. Bertugas di bidang pelayanan informasi dan/atau kehumasan pemerintah. 

    Kegiatan bimbingan teknis dan sertifikasi kompetensi budaya dokumentasi tingkat dasar bagi aparatur pemerintah ini akan dilaksanakan pada tanggal 11 – 14 April 2017 di Padjajaran Suites Hotel & Conference Bogor (CP Sdri. Cut Medika Zellatiffany No Hp: 081295853554 / email: cutm001@kominfo.go.id ).

    Rekuitmen dilakukan melalui undangan resmi Pusat Pengembangan Literasi dan Profesi SDM Komunikasi ke Dinas Kominfo Provinsi/Kabupaten/Kota se-Jawa Barat dengan persyaratan yang bersangkutan adalah bagian informasi/komunikasi di satuan kerjanya.

    Untuk aparatur pemerintah diluar daerah Jawa Barat yang tidak mendapatkan undangan resmi dari Pusat Pengembangan Literasi dan Profesi SDM Komunikasi dapat mengikuti bimbingan teknis dan sertifikasi kompetensi budaya dokumentasi tingkat dasar ini dengan mendaftar di website https://litprofkom.kominfo.go.id/event/detail/20/bimbingan-teknis-dan-sertifikasi-budaya-dokumentasi dengan persyaratan membawa Surat Tugas/Ijin dari atasan di satuan kerjanya pada saat pelaksanaan kegiatan.

    Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi Pusat Pengembangan Literasi dan Profesi SDM Komunikasi, Kementerian Kominfo Jln.Merdeka Barat No.9 Gedung Belakang Lantai 4 atau Telp dan Fax ke 021-3856068.

    Jakarta, 7 April 2017

    Plt. Kepala Biro Humas

    Noor Iza

    ***

    Berita Terkait

    Siaran Pers No. 295/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Anak Muda Terdampak, Menteri Budi Arie: Kominfo Persempit Ruang Gerak Judi Online

    Kementerian Kominfo akan terus mempersempit ruang gerak para pelaku judi online dan memberantas peredaran situs-situsnya di internet. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 294/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Bertemu Menteri Papua Nugini, Menkominfo Jajaki Kerja Sama Sektor TIK

    Menurut Menkominfo, TIK merupakan aspek fundamental yang memungkinkan perkembangan segala sektor di era digital. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 292/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Lindungi Rakyat dari Judi Online, Menkominfo: Pemerintah Bangun Komunikasi dengan Negara Tetangga

    Menurut Menkominfo, upaya memberantas judi online menghadapi tantangan yang berat karena banyak pelaku atau bandar judi online bersembunyi d Selengkapnya

    Siaran Pers No. 291/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Menkominfo Dorong Intensifkan Promosi World Water Forum ke-10

    Menteri Budi Arie mendorong komunikasi publik yang lebih masif lagi dilakukan di dalam maupun luar negeri. Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA