FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    20 04-2017

    3811

    Mendag: Konsumen Cerdas Pacu Peningkatan Daya Saing Produk Nasional

    Kategori Artikel GPR | marroli

    Jakarta, 20 April 2017 –Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menegaskan Hari Konsumen Nasional (Harkonas) yang diperingati setiap 20 April harus dijadikan momentum meningkatkan keberdayaan konsumen Indonesia. Keberdayaan konsumen Indonesia harus ditingkatkan sehingga konsumen tidak rentan untuk dieksploitasi.

    Mendag Enggar mengungkapkan beberapa hal yang ingin dicapai dengan memperingati Harkonas, yaitu menguatkan kesadaran konsumen secara masif akan pentingnya hak dan kewajibannya, serta mendorong peningkatan daya saing produk yang dihasilkan pelaku usaha dalam negeri.

    Melalui peringatan Harkonas kami juga ingin menempatkankonsumenmenjadiagenperubahandalamposisinyasebagaisubjekpenentukegiatan ekonomi Indonesia. Dengan begitu diharapkan pelakuusahaterdorongmemproduksidanmemperdagangkanbarang/jasa yang berkualitas dan berdayasaing di era globalisas,” ujar Mendag.

    Mendag Enggar juga menekankan komitmen Pemerintah untuk terus melaksanakan tugas mengembangkan upaya perlindungan konsumen Indonesia. Hasil pemetaan Indeks Keberdayaan Konsumen (IKK) Indonesia yang dilakukan Kementerian Perdagangan tahun 2016 di 13 provinsi menunjukan bahwa nilai IKK Indonesia sebesar 30,86 dari nilai maksimal 100.

    “Pemetaan IKK Indonesia secaraumum memperlihatkan konsumencenderungtidakmengetahuiundang-undangdanlembagaperlindungankonsumen, sertatidakmengajukan komplainketikamerasadirugikan,” ungkap Mendag Enggar.

    Enggar melanjutkan, dari hasil survei terungkap bahwa hanya 42% konsumen yang mengalami masalah lebih memilih tidak melakukan pengaduan. Alasan yang disampaikan bervariasi. Ada konsumen yang beralasan risiko kerugian yang diterima dinilai tidak besar (37%), tidak mengetahui tempat pengaduan (24%), dan menganggap proses dan prosedur pengaduan lama dan rumit (20%). Ada pula yang beralasan telah mengenal baik penjual (6%) sehingga urung melakukan pengaduan.

    Tema Peringatan Harkonas 2017 adalah “Gerakan Konsumen Cerdas, Mandiri, dan Cinta Produk Dalam Negeri”. Menurut Enggar, konsumen yang cerdas adalah konsumen yang mampu menegakan haknya, melaksanakan kewajibannya, serta mampu melindungi dirinya dari barang atau jasa yang merugikan.

    Konsumen yang cerdastentunyahanyamembeliproduk-produk yang sesuaiketentuandanmengutamakanpenggunaanprodukdalamnegeri.Penggunaanprodukdalamnegeri yang sesuaiketentuanakanmeningkatkandayasaingdanperekonomianbangsa, yang padagilirannyaakanmeningkatkankesejahteraanmasyarakat,” jelasnya.

    Peringatan Harkonas didasarkan pada tanggal diterbitkannya Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Lewat peringatan Harkonas ini diharapkan mampu menjadi pengingat untuk terus meningkatkan keberdayaan konsumen, terutama di saat peluang dan tantangan yang dihadapi konsumen semakin kuat dengan adanya perkembangan teknologi.

    Enggar menjelaskan, dengan pasar yang semakin digital dan global maka semakin banyak pilihan, kesempatan, kenyamanan bertransaksi, dan harga yang lebih terjangkau. Namun, untuk menjamin pertumbuhan yang berkesinambungan, tidak hanya jaminan ketersediaan barang dan/atau jasa yang diutamakan, tetapi pengembangan pasar secara digital juga harus dapat dipercaya, memberikan perlindungan terhadap konsumen, dan terintegrasi dengan kehidupan sehari-hari.

    Saat ini, 40% penduduk dunia dan 33,2% penduduk Indonesia mempunyai akses ke internet. Hal tersebut tentunya akan terus berkembang di masa depan, sehingga konsumen harus semakin jeli dalam menghindarkan diri dari praktik-praktik pelaku usaha yang merugikan. Oleh karena itu, Mendag menegaskan perlindungan konsumen menjadi prasyarat mutlak dalam mewujudkan perekonomian yang sehat melalui keseimbangan antara perlindungan kepentingan konsumen dan pelaku usaha.

    “Melaluikeberdayaandanperlindungankonsumen yang memadai, Indonesia mampumembangunkualitasmanusia yang bermartabat, cerdas, sehat, inovatif, danproduktif. Ini akan membawa Indonesia memilikiketahanannasional, danjauhlebihbaiklagiberdayasaing di berbagaibidang di kancahdunia,” pungkas Mendag. ** Biro Humas Kemendag dan Tim Komunikasi Pemerintah Kemkominfo

    Berita Terkait

    KASN Ajak Bakohumas Gaungkan Gerakan ASN Pilih Netral

    Selengkapnya

    Ini Langkah Kemenag Setelah Terbit Perpres Penguatan Moderasi Beragama

    Selengkapnya

    KemenKopUKM Fokus Kembangkan Ekosistem Koperasi dan Kewirausahaan Nasional

    Selengkapnya

    Indonesia Optimis Pertemuan Tingkat Sherpa Hasilkan Deklarasi Pimpinan

    Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA