FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    30 05-2017

    3777

    Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) mengenai Sinergisitas Penyelenggaraan Desa Migran Produktif

    SIARAN PERS NO. 66/HM/KOMINFO/05/2017
    Kategori Siaran Pers

    SIARAN PERS KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA

     NO. 66/HM/KOMINFO/05/2017

    Tentang

    Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) mengenai Sinergisitas Penyelenggaraan Desa Migran Produktif

     

    Kementerian Ketenagakerjaan bersama dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pariwisata, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Sinergisitas Penyelenggaraan Program Desa Migran Produktif di Ruang Tripartit Kementerian Ketenagakerjaan Jakarta, Selasa (30/05/2017).

     

    Ruang Lingkup Nota Kesepahaman dimaksudkan untuk mendukung 4 (empat) pilar pelaksanaan program Desmigratif, yang tertuang dalam Nota Kesepahaman para pihak yang merupakan bagian dari program Kementerian/Lembaga pihak kedua yang disinergikan dengan program Desmigratif.

     

    Tujuan dari penandatangan Nota Kesepahaman ini adalah terwujudnya penyelenggaraan Program Desmigratif melalui kerja sama yang efektif dan efisien berdasarkan asas saling membantu dan saling mendukung yang bertujuan untuk memberikan landasan yang memadai bagi parapihak dalam mensinergikan program dan kegiatan guna terlaksananya penyelenggaraan Program Desmigratif.

     

    Diharapkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman diharapkan dapat terjalin koordinasi dan sinergisitas program antar Kementerian/Lembaga terkait, dalam mendukung pencapaian tujuan program Desmigratif sebagai salah satu solusi dan bentuk kepedulian serta kehadiran negara dalam upaya meningkatkan pelayanan perlindungan kepada CTKI/TKI dan anggota keluarganya yang bersifat terkoordinasi dan terintegrasi antar Kementerian/Lembaga dan pemangku kepentingan lainnya.

     

     

    Kementerian Ketenagakerjaan sendiri mempunyai target membentuk dan memfasilitasi Desmigratif dalam 3 (tiga) tahun kurang lebih 400 desa, yang pada tahun 2016 telah dibentuk Pilot Project (Proyek Percontohan) Desmigratif di 2 (dua) lokasi yaitu Desa Kenanga, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat dan Desa Kuripan, Kecamatan Watumalang, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah. Pada tahun 2017 sebanyak 120 desa, meliputi 100 desa di 50 Kabupaten/Kota asal TKI dan 20 desa di 10 Kabupaten/Kota di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Pada tahun 2018 sebanyak 130 desa dan pada tahun 2019 sebanyak 150 desa. Untuk mencapai target tersebut kami bekerjasama dengan seluruh pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan program Desmigratif yaitu Kementerian/Lembaga, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, Pemerintah Desa, Pihak Swasta, Perguruan Tinggi, Mitra Lokal atau komunitas masyarakat di desa tersebut dan lembaga keuangan.

     

     

    Jakarta, 30 Mei 2017

    Biro Humas, Kementerian Komunikasi dan Informatika

    Berita Terkait

    Siaran Pers No. 276/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Menteri Budi Arie Ajak Kolaborasi TBI Susun Regulasi AI

    Penyusunan regulasi mengenai AI memerlukan pertimbangan aspek fundamental unhtuk meminimalkan risiko pemanfaatan teknologi yang makin banyak Selengkapnya

    Siaran Pers No. 275/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Uji Coba Konektivitas Digital IKN, Kominfo Apresiasi Dukungan TBI

    TBI akan membuat studi mengenai kedaulatan dan keamana data berkaitan dengan penggunaan teknologi satelit. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 274/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Terima Tony Blair, Menkominfo Bahas Kerja Sama Percepatan Transformasi Digital

    Menkominfo mengharapkan kolaborasi dengan Tony Blair Institute for Global Change (TBI) akan terus berlanjut dalam mengimplementasikan Sistem Selengkapnya

    Siaran Pers No. 273/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Akselerasi Ekonomi Digital, Menkominfo Jajaki Peluang Kerja Sama Joint Lab

    Menurut Menkominfo, pembentukan Joint Lab diarahkan untuk akselerasi penerapan teknologi pada sistem pembayaran layanan keuangan, khususnya Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA