FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    09 06-2017

    1519

    Kemenkominfo dan KPK akan Luncurkan Aplikasi Antikorupsi

    Kategori Sorotan Media | novaldi

    "Bisa aplikasi (internet), bisa TV kabel, atau free to air, radio. Kontennya tetap dari KPK, kami bantu kanalisasi sesuai sasarannya," ungkap Menteri Kominfo Rudiantara di KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (8/6/2017).

    "Kedua, kerja sama menggabungkan yang ada di Kominfo yang permintaan izinnya elektronik, jadi nggak perlu ketemu orang. Menurut kami, itu bagus dan akan digabungkan dengan aplikasi 'JAGA' dari KPK. Jadi bisa direplikasi di seluruh Indonesia," imbuhnya.

    Yang dimanfaatkan dalam program ini adalah jumlah pengguna internet dan media sosial yang mencapai ratusan juta. Ditambah, akses media sosial begitu dekat dengan masyarakat. Awalnya akan ada uji coba di setiap kanal.

    "Ada 170 juta orang Indonesia yang minimal punya 1 SIM card. Mereka semua mengakses internet, 111 juta orang punya akun Facebook. Itu bisa dimanfaatkan. Kontennya satu, tetapi kanalnya berbeda, tapi tugasnya sama, satu, pencegahan korupsi. Kami analisis juga kanal mana yang paling efektif," terang Rudiantara.

    Konsep yang dibawa adalah aplikasi antikorupsi berbasis teknologi. Salah satu yang akan dikolaborasikan adalah 'JAGA', yang sudah dikembangkan oleh KPK dan 'Si Cantik' yang dikembangkan Kominfo.

    "Contohnya kita punya program 'JAGA' sekolahmu, RS-mu, nantinya masyarakat bisa mengadu atau melaporkan kendala bisa secara langsung melalui aplikasi itu," Wakil Ketua KPK Basariah Panjaitan menambahkan.

    Laporan-laporan tersebut diharapkan bisa langsung ditampung dalam program yang dibuat KPK. Akan ada kerja sama dengan aparat penegak hukum juga. Contoh yang sudah ada tindakan langsungnya adalah Saber Pungli.

    "Sudah barang tentu ada tindakan lanjut yang akan dilakukan KPK. Pada intinya ini untuk pencegahan bagaimana semua pelaksanaannya berjalan dengan baik. Setelah pendalaman nanti ada indikasi tindak pidana korupsi, itu sudah langkah yang kedua. Pada intinya, ini langkah pencegahan KPK," tegas Basariah.

    Dalam pertemuan hari ini, juga dibahas soal perpanjangan MoU di antara kedua lembaga tersebut. Di dalamnya akan ada langkah teknis yang baru akan dibahas kemudian. Intinya agar sosialisasi antikorupsi dapat lebih masif.

    (nif/dnu)

    Sumber: https://news.detik.com/berita/d-3524842/kemenkominfo-dan-kpk-akan-luncurkan-aplikasi-antikorupsi

    Berita Terkait

    Kominfo awali Natal dengan aksi sosial

    Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mengawali perayaan Natal tahun ini dengan menggelar aksi sosial, sekaligus untuk mengura Selengkapnya

    Kominfo raih predikat wilayah bebas korupsi 2020

    Kementerian Komunikasi dan Informatika mendapat penghargaan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi setelah memenuhi persyaratan yang d Selengkapnya

    Menkominfo: Kebijakan Transformatif untuk Ciptakan Ekosistem Digital Mumpuni

    Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johny G. Plate menyatakan, pada tahun 2021, pemerintah mengambil langkah ekstra untuk memper Selengkapnya

    Kemkominfo Tingkatkan Kemampuan Aplikasi PeduliLindungi

    Sampai hari ini, jumlah terkonfirmasi positif Covid-19 mencapai ratusan ribu orang. Angka ini terus bertambah dari hari ke hari. Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA