FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    24 07-2017

    1374

    Pembahasan Perppu Ormas Diserahkan ke DPR

    Kategori Sorotan Media | Nur Islami
    Ketua MPR RI Zulkifli Hasan. Foto: MTVN/ Gervin Nathaniel

    Metrotvnews.com, Jakarta: Pro dan kontra mengenai pembubaran Ormas melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Ormas (Perppu Ormas) terus berlanjut. Perkembangan terakhir, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) resmi memblokir situs Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

    Ketua MPR RI Zulkifli Hasan tidak terlalu banyak komentar mengenai penerbitan Perppu Ormas yang tengah disorot publik. Baginya, Perppu tersebut merupakan hak pemerintah.

    "Perppu Ormas haknya pemerintah, silakan," ujar Zulkifli ditemui di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin 24 Juli 2017.

    Perppu tersebut selanjutnya akan dibahas di DPR. Mengenai sah atau tidaknya Perppu Ormas itu, Zulkifli menyerahkan sepenuhnya kepada DPR. "Kira serahkan ke DPR. Sikap kita gimana, kita tunggu di DPR," kata Ketua Umum PAN itu.

    Meskipun nantinya ditolak DPR, pembubaran HTI tetap sah. Hal itu disampaikan oleh Wakil Sekretaris Komisi Hukum dan Perundang-Undangan Majelis Ulama Indonesia, Erfandi dalam sebuah diskusi .

    "Tetap sah, karena UU tidak berlaku surut," tegas Erfandi.

    Erfandi menjelaskan, pemerintah menjadikan Perppu itu sebagai acuan dalam membubarkan HTI. Perppu akan menjadi undang-undang jika disetujui DPR dalam paripurna pada masa sidang pertama, sekitar Agustus. Jika Perppu ditolak, pemerintah akan kembali menggunakan undang-undang tentang Ormas sebelumnya. Tapi, pembubaran terhadap HTI tak akan batal. "(Pembubaran) itu tetap berlaku," ucapnya. (ROS)

    Sumber : http://news.metrotvnews.com/politik/zNPdD1XN-pembahasan-perppu-ormas-diserahkan-ke-dpr

    Berita Terkait

    Pemerintah Akselerasi Penyediaan Internet di Fasyankes

    Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate menegaskan, pemerintah berkomitmen melakukan akselerasi penyediaan akses int Selengkapnya

    3 Proyek Bahasan Menkominfo & Dubes Perancis, Salah Satunya TVRI

    Menkominfo Johnny Gerard Plate menerima kunjungan kehormatan (courtesy visit) dari Duta Besar Perancis untuk Indonesia, HE Mr Olivier Chamba Selengkapnya

    Pemerintah Berhasil Percepat Transformasi Digital

    Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemenkominfo) memaparkan keberhasilan Indonesia dalam mempercepat proses transfor Selengkapnya

    Aturan Blokir Ponsel BM Mulai Dikonsultasikan ke Publik

    Rancangan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (RPM) tentang Pembatasan layanan telekomunikasi bergerak seluler pada alat dan/atau p Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA