FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    11 08-2017

    3343

    2nd Symposium on Critical Information Infrastructure Protection in Indonesia

    SIARAN PERS NO.114/HM/KOMINFO/08/2017
    Kategori Siaran Pers
    - (Simposium CIIP, Dir Keamanan Informasi, (VY))

    Siaran Pers No. 114/HM/KOMINFO/08/2017
    Tanggal 11 Agustus 2017
    tentang
    2nd Symposium on Critical Information Infrastructure Protection in Indonesia

    Yogyakarta – Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo melalui Direktorat Keamanan Informasi bekerjasama dengan PT. Xynesis dan Industri Cybersecurity Nasional menyelenggarakan 2nd Symposium on Critical Information Infrastructure Protection in Indonesia pada Kamis – Jum’at, 10 – 11 Agustus 2017 di Hotel Sahid Jaya Yogyakarta.

    Simposium ini diisi dengan forum diskusi berupa Expert Talk, yaitu sesi sharing pengalaman dari pakar di bidang cyber security dari dalam dan luar negeri mengenai tren ancaman, teknologi, best practice/standard, solusi, dan penerapan cyber security; serta Session Sharing dari pelaku industri mengenai landscape Critical Information Infrastructure Protection (CIIP) di Indonesia. Selain itu juga dibahas kesiapan dalam mendukung penerapan cyber security dan perlindungan infrastruktur informasi kritikal pada sektor strategis nasional.

    Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Semuel Abrijani Pangerapan menyampaikan bahwa keamanan informasi dan cyber security telah menjadi salah satu perhatian utama di Kementerian Kominfo, yang dituangkan dalam Rencana Strategis Kementerian Kominfo tahun 2015 – 2019, di mana cyber security dan governance ditujukan untuk mendukung Nawacita dalam mengamankan sektor strategis nasional, kepentingan nasional, dan masyarakat.

    “Perlindungan terhadap infrastruktur dan objek vital nasional yang menggunakan sarana TIK dan industry control system harus menjadi prioritas utama kita. Perlu dilakukan identifikasi sektor strategis apa saja, siapa instansi yang mengatur dan mengawasi sektor, bagaimana melakukan perlindungan, mitigasi risiko, penanganan insiden, pemulihan informasi dll,” kata Semmy.

    Untuk itu, Kementerian Kominfo telah mengidentifikasi 8 (delapan) sektor yang tergolong ke dalam sektor strategis nasional, yaitu pemerintahan, ketahanan, keuangan, kesehatan, energi dan sumber daya mineral (ESDM), transportasi, TIK, serta ketahanan pangan. Kementerian Kominfo juga saat ini sedang merumuskan kebijakan strategis cyber security nasional dalam kaitannya tentang penanganan cyber security berskala nasional, yang mencakup 5 (lima) hal:

    1. Resilience, yaitu terselenggaranya infrastruktur informasi yang tetap dapat berjalan melayani publik walaupun terjadi suatu kerusakan atau serangan;
    2. Public service, terbentuknya respon dan langkah penanggulangan pemulihan akibat serangan cyber;
    3. Cyber law enforcement, terbentuknya kerangka kerja dan regulasi yang dapat menciptakan perlindungan yang aman dan kondusif;
    4. Cyber culture, di mana budaya yang dimaksud dalam hal ini adalah kesamaan kerangka berpikir dalam menyikapi keamanan informasi agar terciptanya budaya siber yang mempromosikan keamanan demi penggunaan internet yang sehat dan tepat;
    5. Secure market, terbentuknya profesi dan keahlian keamanan siber yang dapat menciptakan perdagangan elektronik yang aman.

    Selain itu, sejak tahun 2015 Kementerian Kominfo bersama dengan berbagai institusi dari sektor strategis dan akademisi telah menyusun sebuah kerangka kerja perlindungan informasi infrastruktur bagi sektor strategis nasional, yang juga disebut CIIP. “Juga dilakukan identifikasi terkait standar di bidang keamanan informasi dan cyber security yang dapat digunakan sebagai acuan penerapan keamanan informasi di sektor strategis nasional,” jelas Direktur Keamanan Informasi Aidil Chendramata.

    Kasi Standardisasi Keamanan Penerbangan Kementerian Perhubungan Bardianto juga menegaskan pentingnya membuat regulasi dan kebijakan keamanan informasi di bidang penerbangan. “Di penerbangan semua sistemnya sudah menggunakan sistem komputer, teknologi informasi dan komunikasi, sehingga kita wajib membuat regulasi dan kebijakan di bidang penerbangan. Bardianto jua menjelaskan bahwa ICAO (International Civil Aviation Organization) sebagai badan penerbangan dunia juga sudah mulai menetapkan regulasi internasional yang mewajibkan negara anggota ICAO, termasuk Indonesia, untuk membuat regulasi kebijakan demi melindungi TIK di semua operator penerbangan yang bisa berdampak terhadap keamanan keselamatan penerbangan. “Kita sudah mulai merintis kerjasama, meminta masukan dari Kementerian Kominfo untuk membuat draft policy regulasinya, dan kita tuangkan dalam Peraturan Menteri untuk membuat kewajiban bagi operator-operator di penerbangan untuk melindungi sistem TIKnya,” papar Bardianto.

    Sementara itu Kepala Bidang Pengembangan Sistem Informasi PUSDATIN Kementerian Kesehatan, Yudianto turut mengapresiasi pelaksanaan simposium ini. “Simposium ini menurut saya sangat penting, untuk sharing di antara IPPS (Instansi Pengawas dan Pengatur Sektor, red.) agar bisa melihat pengalaman, juga untuk stakeholder terkait. Misalnya kami sektor kesehatan, yang datang kan ada banyak rumah sakit, jadi secara regulasi penataan informasi itu sendiri akan semakin baik,” papar Yudi.

    Kementerian Kesehatan secara khusus memang belum memiliki peta jalan dan strategi di bidang keamanan informasi, namun sudah memiliki peta jalan sistem informasi kesehatan yang sudah mencakup keamanan informasi. Yudi berharap Kementerian Kominfo semakin gencar dalam melakukan pembinaan sektor-sektor terkait keamanan informasi.

    Simposium ini merupakan salah satu bentuk upaya pemerintah melalui Kementerian Kominfo dalam mendorong para pemegang kebijakan di sektor strategis nasional, pelaku industri, lembaga teknis, serta akademisi untuk dapat secara signifikan mendorong penerapan cyber security di sektor – sektor strategis dengan turut berperan aktif dalam meningkatkan kesadaran sektor strategis nasional akan pentingnya menerapkan cyber security di sektornya masing – masing.

    BIRO HUMAS

    KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA

    Berita Terkait

    Siaran Pers No. 238/HM/KOMINFO/03/2024 tentang Jadi Tuan Rumah, Menteri Budi Arie: Komitmen Indonesia Perkuat Kolaborasi Kelola Isu Air

    Terpilihnya Indonesia merupakan suatu bentuk kepercayaan dari masyarakat internasional atas kepemimpinan dan juga komitmen Indonesia dalam i Selengkapnya

    Siaran Pers No. 237/HM/KOMINFO/03/2024 tentang Wujudkan Visi Indonesia Digital 2045, Pemerintah Dorong Riset Ekonomi Digital

    Wamenkominfo menekankan arti penting peningkatan perlindungan merek terhadap produk yang dihasilkan dan perlindungan paten terhadap inovasi Selengkapnya

    Siaran Pers No. 236/HM/KOMINFO/03/2024 tentang Menkominfo Tantang Media Adopsi Perkembangan Teknologi

    Menkominfo menyatakan perkembangan dunia digital telah mendorong media berinovasi dan menghadirkan cara-cara baru dalam menyajikan berita. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 235/HM/KOMINFO/03/2024 tentang Wamenkominfo: Ekonomi Digital Ciptakan 3,7 Juta Pekerjaan Tambahan pada 2025

    Kehadiran ekonomi digital menciptakan berbagai peluang pekerjaan baru yang diperkirakan mencapai 3,7 juta pekerjaan tambahan pada Tahun 202 Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA