FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    18 09-2017

    3229

    Penanganan Terhadap Jaringan Internasional Child Online Pornography

    SIARAN PERS NO.159/HM/KOMINFO/09/2017
    Kategori Siaran Pers

    Siaran Pers No.159/HM/KOMINFO/09/2017
    Tanggal 19 September 2017
    Tentang
    Penanganan Terhadap Jaringan Internasional Child Online Pornography

    Jakarta – Pada hari Minggu (17/9) Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan, Dirjen Aplikasi Informatika Kemkominfo Semuel Abrijani Pangerapan beserta pihak terkait lainnya menggelar Konferensi Pers berkenaan dengan temuan dan pengungkapan jaringan internasional kejahatan peredaran materi pornografi anak di Internet (COP-Child Online Pornography) dalam operasi NATAYA III.

    Pada kesempatan konferensi pers tersebut, Kombes Adi Deriyan menyampaikan bahwa Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melalui Satuan Tugas Khusus telah bekerja sama dengan Ditjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Kementerian PPA, LSM, dan agen penegak hukum Internasional dalam penanggulangan kejahatan peredaran materi pornografi anak di internet dan telah menemukan peredaran materi pornografi anak secara online melalui akun media sosial Twitter dengan telah ditangkap 3 pelaku yang berafiliasi dengan jaringan Internasional terindentifikasi berada di 49 negara.

    Sebagai informasi, Polda Metro Jaya melalui Ditreskrimsus telah melakukan operasi Nataya I dan Nataya II yang telah berhasil menjaring jaringan COP Internasional Candy 1 dan Candy 2.

    “Dalam Operasi Nataya III, saat ini sedang dilakukan koordinasi dengan pihak Federal Bureau Investigation, National Missing and Exploitation Children melalui Interpol, Homeland Security Investigation dan Europol untuk mengidentifkasi korban anak yang ditemukan dalam arsp (file) images (Video dan gambar) yang mencapai 750.000 buah” tegas Kombes Adi Deriyan.

    Selanjutnya Dirjen Aplikasi Informatika Semuel A. Pangerapan menerangkan “Kementerian Kominfo bekerjasama dengan Polri untuk pelacakan di Internet dan media sosial. Selain kerjasama mengungkap nanti kominfo juga melakukan penanganan kontennya setelah dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan di Kepolisian. Selama kurun 2017, pengaduan berkenaan dengan kekerasan/pornografi anak ada peningkatan sejumlah 31 aduan melalui email yang masuk. Penanganan terkait hal ini sangat membutuhkan kolaborasi lembaga terkait yaitu Kepolisian RI, Kementerian PPA dan KPAI juga LSM terkait lainnya”. 

    BIRO HUMAS - KEMENTERIAN KOMINFO

    Berita Terkait

    Siaran Pers No. 281/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Menteri Budi Arie Dorong APSMC 2024 Rekomendasikan Regulasi Komprehensif

    Menteri Budi Arie menilai keberadaan regulasi yang komprehensif memiliki arti penting seiring dengan perkembangan teknologi telekomunikasi y Selengkapnya

    Siaran Pers No. 280/HM/KOMINFO/04/2024 tentang APSMC 2024, Momentum Tingkatkan Kualitas Layanan Telekomunikasi

    Spektrum frekuensi radio merupakan sumberdaya penting bagi operator seluler untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas layanan. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 279/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Indonesia Jadi Tuan Rumah 10th Asia Pacific Spectrum Management Conference 2024

    Konferensi akan membahas berbagai masalah terkait spektrum frekuensi diantaranya tentang mobile broadband, 5G, 6G, WiFi, satelit, dan isu ke Selengkapnya

    Siaran Pers No. 278/HM/KOMINFO/04/2024 Tentang Berantas Judi Online, Wamenkominfo Ajak Terapkan Tiga Nilai

    Menurut Wamen Nezar Patria perkembangan praktik judi online makin memprihatinkan karena memakan korban rakyat kecil. Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA