SIARAN PERS NO. 163/HM/KOMINFO/09/2017
tentang
Penyelenggara Pos yang Telah Mendapat Surat Teguran Kedua Penyampaian Laporan Keuangan dan Dokumen Pendukung Terkait Kontribusi Penyelenggaraan Layanan Pos Universal Tahun Buku 2016
Sehubungan dengan masih terdapatnya Penyelenggara Pos yang belum melaksanakan penyampaian laporan keuangan dan dokumen pendukung terkait Kontribusi Penyelenggaraan Layanan Pos Universal tahun buku 2016, dan mengingat telah diterbitkannya:
- Surat Kasubdit Pencegahan dan Penertiban tertanggal 4 April 2016 perihal Surat Pemberitahuan Pembayaran Kewajiban Kontribusi Penyelenggaraan Layanan Pos Universal Tahun Buku 2016,
- Surat Plt.Direktur Pengendalian Pos dan Informatika tertanggal 4 Agustus 2017 perihal Surat Teguran Pertama Penyampaian Laporan Keuangan dan Dokumen Pendukung Terkait Kontribusi Penyelenggaraan Layanan Pos Universal Tahun Buku 2016,
- Surat Plt.Direktur Pengendalian Pos dan Informatika tertanggal 6 September 2017 perihal Surat Teguran Kedua Penyampaian Laporan Keuangan dan Dokumen Pendukung Terkait Kontribusi Penyelenggaraan Layanan Pos Universal Tahun Buku 2016,
maka dengan ini disampaikan daftar para Penyelenggara Pos yang belum melaksanakan kewajiban penyampaian dokumen Kontribusi Penyelenggaraan Layanan Pos Universal tersebut (daftar perusahaan terlampir).
Sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 4 tahun 2017 tentang Mekanisme Kontribusi Penyelenggaraan Layanan Pos Universal, apabila sampai dengan batas waktu yang diberikan Penyelenggara tersebut tidak memenuhi kewajiban dimaksud maka akan dikenakan sanksi administratif berupa Teguran tertulis paling banyak 3 (tiga) kali dan Pencabutan Izin Penyelenggaraan.
Dokumen dimaksud dapat disampaikan melalui Website dengan alamat https://ditdal.net/kplpu/ dan/atau melalui email kplpu@mail.kominfo.go.id atau ke Direktur Pengendalian Pos dan Informatika, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Graha PPI Lt. 4, Jl. Abdul Muis No. 8 Jakarta Pusat 10110.
Apabila penyelenggara sudah melakukan penyampaian laporan keuangan dan dokumen pendukung terkait Kontribusi Penyelenggaraan Layanan Pos Universal Tahun Buku 2016, mohon dapat melakukan klarifikasi ke Ahmad Rifai 0812-18900095 atau Dito Ari Wicaksono 0857-28181567 dan surat teguran kedua penyampaian laporan keuangan dan dokumen pendukung terkait Kontribusi Penyelenggaraan Layanan Pos Universal tersebut dapat diabaikan.
Jakarta, 20 September 2017
BIRO HUMAS
KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Spektrum frekuensi radio merupakan sumberdaya penting bagi operator seluler untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas layanan. Selengkapnya
Menkominfo mengharapkan kolaborasi dengan Tony Blair Institute for Global Change (TBI) akan terus berlanjut dalam mengimplementasikan Sistem Selengkapnya
Wamen Nezar Patria menyatakan Indonesia akan mengirimkan delegasi untuk AI Safety Summit 202 dan AI Global Forum 2024 yang akan berlangsung Selengkapnya
Menteri Budi mendorong kolabrasi dalam mengembangkan tata kelola keamanan siber, khususnya di sektor industri. Selengkapnya