FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    09 12-2017

    7094

    500 bisnis online terdaftar PSE

    Kategori Sorotan Media | Winda Ferrissa

    KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Asosiasi E-commerce Indonesia (idEA) mulai menerapkan sistem pendaftaran sistem elektronik (PSE) yang terintegrasi. Selai itu sistem tersebut juga punya fungsi interoperabilitas (bisa diterapkan di Kominfo dan idEA).

    Jadi, menurut Menteri Kominfo Rudiantara, dengan sistem tersebut, pendaftaran PSE bagi pebisnis belanja online bisa diterapkan di idEA saja,  namun data dari situs online tersebut langsung terekam di Kominfo. PSE juga  sebagai bentuk pengakuan pemerintah dan idEA terhadap perusahaan belanja online.  "Pendaftaran juga tidak kena biaya," katanya, Kamis (712).

    Ia berharap, para pebisnis online segera mendaftar. Sebab PSE bisa memberikan transaksi bisnis yang aman, cepat, transparan dan terpercaya bagi pebisnis online.

    Aulia E. Marinto Ketua Umum IdEA sekaligus CEO Blanja.com berharap, seluruh pebisnis online dalam negeri  mau mendaftarkan sistem elektronik secara online lewat PSE. Sejauh ini, sudah ada 500 situs belanja yang sudah terdaftar dalam PSE. Sayang Aulia tidak merinci pebisnis yang belum mendaftar.

    Sumber : http://industri.kontan.co.id/news/500-bisnis-online-terdaftar-pse

    Berita Terkait

    OJK Imbau Usaha Tekfin Mendaftar

    Otoritas Jasa Keuangan mengimbau perusahaan rintisan bidang jasa teknologi finansial segera mendaftarkan entitasnya. Imbauan ini mengacu pad Selengkapnya

    DKI Usulkan Zona Ojek Online Dibatasi

    Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah mengusulkan agar zona operasi ojek berbasis aplikasi (ojek online atau daring) dibatasi. Selengkapnya

    Aturan Bisnis Google Cs Terbit Akhir Tahun

    Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara memastikan Peraturan Menteri (Permen) tentang bisnis Over the Top (OTT) asing di Selengkapnya

    Bisnis Ponsel Selundupan di Batam Meredup

    Batam yang selama ini dikenal sebagai surga barang elektronik selundupan, khususnya telepon selular (ponsel), kini tak lagi menjadi tujuan u Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA