FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    09 01-2018

    11136

    Pandai Memanfaatkan Teknologi Digital

    Kategori Sorotan Media | Ayu Yuliani

    Era digital yang demikian pesat membuat menurunnya lapangan kerja terutama pada kegiatan padat karya. Di sisi lain, kemajuan teknologi informasi membuka banyak peluang usaha yang baru. Inilah tantangan bangsa ini dalam menyongsong bonus demografi. Jangan sampai kita hanya sebagai konsumen atau pengguna pasif melainkan justru harus mempersiapkan diri sebagai penemu usaha-usaha baru di bidang teknologi informasi dan menggunakannya untuk kepentingan produktif.

    Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) pertumbuhan penduduk di Indonesia akan terus meningkat hingga pada tahun 2035 jumlah penduduk diprediksi akan mencapai 305,6 juta jiwa, 70 persen merupakan usia produktif. Dengan jumlah sumber daya manusia yang berkualitas dalam hal keterampilan dan melek teknologi, bangsa ini akan benar-benar mendapatkan bonus.

    Modal di tangan sudah ada. Saat ini Indonesia bukan negara yang tertinggal dalam hal teknologi informasi. Soal kepemilikan gadget paling mutakhir, Indonesia adalah pasar yang sangat potensial. Masyarakat kita yang masih terbawa mode, selalu mengikuti perkembangan alat-alat produksi terkini.

    Mengenai kemampuan dalam penguasaan teknologi pun, kita tidak ketinggalan dari negara lain. Salah satu contoh adalah informasi dari Security Incident Response Team on Internet Infrastructure yang menyebutkan bahwa Indonesia menempati urutan pertama sebagai negara dengan jumlah hacker terbanyak disusul Tiongkok, Amerika Serikat, Taiwan, Turki, India dan Rusia.

    Data Kementerian Komunikasi dan Informatika menyebutkan bahwa jumlah pengguna internet sebanyak 112,6 juta jiwa, yang ternyata sebagian besar dari jumlah tersebut merupakan usia 17-23 tahun. Ini menunjukkan bahwa penduduk usia produktif di Indonesia mayoritas merupakan pengguna internet.

    Data tersebut merupakan petunjuk bagaimana potensi bangsa ini dapat diberdayakan dan penduduk berusia produktif dapat memanfaatkan teknologi yang ada dengan semaksimal mungkin. Jika 20 atau 30 tahun ke depan bonus demografi ini dapat diberdayakan dengan baik, maka akan memberikan dampak yang sangat positif bagi pertumbuhan negara.

    Modal yang sudah kita miliki tersebut tidak begitu saja bakal mulus membuat usia produktif nantinya akan berdaya guna bagi pembangunan bangsa bila kemampuan dan kondisi masyarakat masa kini tidak dikelola. Para pemuda berkemampuan tinggi selamanya hanya sebatas akan jadi hacker bila dari sekarang tidak disediakan tempat menampung mereka, semisal industri teknologi informasi. Tak akan ada temuan-temuan baru dari para genius negeri ini bila tidak ada wadah yang menampung potensi anak bangsa di bidang teknologi. Infrastruktur digital juga perlu ditingkatkan demi membawa ekonomi digital sebagai ujung tombak perekonomian nasional di masa depan.

    Demikian juga, bangsa ini hanya akan menjadi pasar gadget dan perangkat digital lainnya selama tidak ada industri di bidang itu yang dibangun. Kita hanya sebagai konsumen, bukan produsen.

    Selain wadah berupa pembangunan industri digital, tak kalah penting adalah mengubah paradigma pendidikan yang harus mengacu pada masa depan. Kurikulum yang itu-itu saja bakal ketinggalan dalam mempersiapkan generasi yang siap di era digital dua puluh tahun mendatang.

    Presiden Jokowi sudah mengendus kondisi ini sehingga dalam sejumlah kesempatan ia melontarkan gagasan yang dianggap banyak orang nyeleneh. Perguruan tinggi perlu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman. Universitas harus berubah lantaran persaingan ekonomi di tingkat global kian sengit dan ketat. Universitas harus berubah. Presiden menyebut fakultas ekonomi, misalnya, perlu mempersiapkan fakultas ekonomi digital.

    Saat memberikan sambutan dalam dies natalis Undip ke-60, Presiden menyebut jurusan di fakultas ekonomi bisa meliputi toko online, bimbingan teknis (bimtek) kinerja teknologi, atau bahkan jurusan meme. Bagi sebagian orang, ide Presiden menjadi bahan tertawaan. Padahal sejatinya Jokowi sudah melompat jauh ke depan. Di Jepang, Korea, atau Tiongkok, sudah lama muncul universitas khusus game atau permainan digital. Pendidikan tingi di Indonesia juga sudah mulai membuka diri dengan adanya lima universitas yang membuka jurusan serupa.

    Sisi lain dari menyongsong bonus demografi melalui teknologi digital adalah dalam hal peraturan. Salah satu contoh adalah aturan mengenai industri kreatif. Peluang untuk mendapatkan penghasilan melalui teknologi digital kini semakin terbuka lebar. Salah satu contoh, video yang diunggah di Youtube disaksikan jutaan pasang mata, seseorang bisa mendapatkan penghasilan hingga miliaran rupiah per bulan. Dalam hal ini, pemerintah perlu memberikan saluran dan kemudahan agar industri kreatif melalui perangkat teknologi bisa memberi sumbangsih bagi pertumbuhan ekonomi.

    Kehadiran anak-anak muda yang kreatif menggunakan media sosial seperti Youtube saat perlu diatur sehingga kreativitas tidak mati di tengah jalan, namun juga tidak menyalahi aturan berstandar internasional.

    Sumber: http://www.beritasatu.com/blog/tajuk/5705-pandai-memanfaatkan-teknologi-digital.html

    Berita Terkait

    Kominfo awali Natal dengan aksi sosial

    Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mengawali perayaan Natal tahun ini dengan menggelar aksi sosial, sekaligus untuk mengura Selengkapnya

    Pemerintah Lakukan Transformasi Digital Melalui Empat Pilar

    Untuk memaksimalkan potensi bangsa dalam ekonomi digital, Kementerian Komunikasi dan Informatika tengah membangun infrastruktur digital yang Selengkapnya

    Pemerintah Lakukan Transformasi Digital Melalui Empat Pilar

    Untuk memaksimalkan potensi bangsa dalam ekonomi digital, Kementerian Komunikasi dan Informatika tengah membangun infrastruktur digital yang Selengkapnya

    Anggota DPR apresiasi Kemkominfo majukan ekonomi digital di Indonesia

    Anggota Komisi I DPR RI Toriq Hidayat mengapresiasi berbagai langkah yang telah dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemko Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA