FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    13 03-2018

    2133

    Ditjen SDPPI Kemkominfo dan BNI Sepakat Bermitra Wujudkan Cashless dalam Penggunaan Anggaran Pemerintah

    SIARAN PERS NO. 69/HM/KOMINFO/03/2018
    Kategori Siaran Pers
    Penandatangan Nota Kesepahaman antara Ditjen SDPPI dengan Bank BNI

    Siaran Pers No. 69/HM/KOMINFO/03/2018

    Tanggal 13 Maret 2018

    tentang

    Ditjen SDPPI Kemkominfo dan BNI Sepakat Bermitra Wujudkan Cashless dalam

    Penggunaan Anggaran Pemerintah

     

    Jakarta, 13 Maret 2018 - Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI), Kementerian Komunikasi dan Informatika, bersama PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) sepakat untuk menjalin kerja sama terkait penggunaan Corporate Credit Card dalam mewujudkan sistem pembayaran APBN secara non tunai (cashless).

    Kesepakatan kedua pihak ditandai dengan ditandatanganinya nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) oleh Sekretaris Ditjen SDPPI Sadjan dan Direktur Hubungan Kelembagaan dan Transaksional Perbankan BNI Adi Sulistyowati di Gedung Menara Merdeka, Jakarta, Selasa (13/03/2018).

    Penandatanganan MoU ini juga disaksikan oleh Direktur Jenderal SDPPI Ismail, Direktur Bisnis Konsumer BNI Aanggoro Eko Cahyo, para pajabat eselon dua Sekretariat Jenderal dan Ditjen SDPPI, serta pejabat BNI dan tamu undangan.

    Dirjen SDPPI dalam sambutannya mengungkapkan bahwa gagasan penggunaan Corporate Credit Card ini dilatarbelakangi keinginan Ditjen SDPPI untuk memberikan kemudahan dan fasilitas bagi para pegawai dalam menjalankan kegiatan, khususnya perjalanan dinas, serta mendukung tugas dan fungsi yang telah ditetapkan dengan memanfaatkan teknologi digital.

    “Hal ini selaras dengan peran Kementerian Kominfo yang tugasnya menangani teknologi dan informatika,” katanya.

    Selain itu, lanjut Ismail, penggunaan Corporate Credit Card ini nanti juga dimaksudkan untuk merespons imbauan Kementerian Keuangan dalam modernisasi sistem pembayaran APBN secara non tunai (cashless), yakni dengan menggunakan kartu kredit dalam sebagian kegiatan belanja pemerintah.

    Ismail menyebutkan bahwa tujuan dari penggunaan Corporate Credit Card ini antara lain guna meminimalisasi penggunaan uang tunai dalam transaksi keuangan negara, meningkatkan keamanan transaksi, mengurangi potensi fraud, serta mengurangi cost of fund/idle cash dari penggunaan anggaran pemerintah.

    “Saya mengajak Saudara untuk berpartisipasi dan mendukung pemanfaatan Corporate Credit Card BNI, hal ini dikarenakan pada prinsipnya penggunaan kartu ini memberikan kepercayaan kepada para pegawai dalam penggunaan anggaran guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance),” jelas Ismail.

    Dirjen SDPPI juga menyampaikan penghargaan dan terima kasih atas kesediaan seluruh jajaran BNI yang telah bersedia menjadi mitra Ditjen SDPPI dalam mewujudkan good governance.

     

    Biro Humas

    Kementerian Kominfo

    Berita Terkait

    Siaran Pers No. 289/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Menteri Budi Arie Sambut Baik Minat Jepang Kembangkan 5G Open RAN di Indonesia

    Pemerintah membuka masukan dan saran dari negara-negara yang sudah lebih dulu mengaplikasikan teknologi 5G. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 288/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Jajaki RAM, Menkominfo: Pemerintah Kaji Regulasi Tata Kelola AI

    Menteri Budi Arie menyatakan Indonesia menggunakan pendekatan horizontal dan vertikal untuk menyusun regulasi yang berkaitan dengan teknolog Selengkapnya

    Siaran Pers No. 287/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Kominfo Dorong Pemanfaatan Teknologi AI secara Etis

    Kehadiran pedoman etika menjadi acuan untuk mengurangi risiko pemanfaatan teknologi AI untuk sektor komunikasi publik. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 286/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Menkominfo Dorong Pelaku Komunikasi Publik Adopsi Teknologi AI

    Menkominfo mengingatkan pelaku komunikasi publik untuk memiliki strategi dalam beradaptasi dengan teknologi AI. Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA