FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    26 04-2018

    1233

    Pasca registrasi, persaingan industri telekomunikaisi semakin sehat

    Kategori Sorotan Media | daon001

    JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) dan Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) terus melakukan pembersihan nomor prabayar yang diregistrasi tidak menggunakan data kependudukan yang sebenarnya. Ini awal yang bagus bagi bisnis industri telekomunikasi ke depan.

    Merza Fachys,  Ketua Umum ATSI, mengatakan, nvestor kini bukan hanya melihat dari jumlah  pelanggan, tapi juga pendapatan. "Jumlah gigabyte, jumlah SMS, jumlah telepon dan tentu seluruh pendapatan,” ujar Merza. Dengan kata lain, operator sebaiknya merangsang pelanggan mereka agar mengisi ulang nomor, jangan pakai-buang 

    Seorang aanalis saham menilai, proses registrasi kartu prabayar berpotensi menciptakan persaingan usaha yang lebih sehat. Baik itu bagi operator maupun konsumen. Dengan adanya registrasi prabayar para operator telekomunikasi dapat menghemat dana alokasi pembelanjaan kartu SIM Card yang selama ini terbilang besar. Penghematan tersebut dapat dialokasikan kepada peningkatan layanan kepada konsumennya. “Kami melihat dampak regulasi ini akan menjadi peluang yang baik untuk operator maupun konsumen untuk memilih layanan sesuai kebutuhan mereka. Yang pada akhirnya akan menciptakan industri yang lebih efisien dan sehat. Registrasi prabayar juga akan berpotensi menghemat Rp 2 triliun -Rp 2,5 triliun. Dana penghematan tersebut dapat dialokasikan untuk penggembangan jaringan telekomunikasi,”terang analis itu, Selasa (24/4),

    Sementara itu Andri Ngaserin, Kepala Riset PT Bahana Sekuritas, menilai, registrasi prabayar yang dilakukan oleh pemerintah dapat membuat industri telekomunikasi menjadi lebih sehat. Dengan registrasi prabayar ini efektif meminimalkan kebiasaan masyarakat Indonesia yang kerap melakukan gonta-ganti kartu prabayar. “Jumlah pelanggan dapat dilihat secara jelas, sehingga investasi perusahaan telekomunikasi  jauh lebih tepat sasaran. Selain itu registrasi prabayar ini dapat menguragi churn pelanggan, sehingga memberikan potensi perbaikan pendapatan per pelanggan (ARPU) industri telekomunikasi. Sehingga industri telekomunikasi menjadi lebih sehat,”papar Andri.

    ARPU industri telekomunikasi di Indonesia terbilang rendah dan tidak sehat. Bahkan terendah kedua setelah India. Jika ARPU perusahaan telekomunikasi hanya Rp 20 ribu, maka operator akan mengalami kesulitan dalam mempertahankan kualitas jaringan dan melakukan penggembangan teknologi. ARPU yang saat ini berlaku itu tidak real. "Harusnya saat ini industri telekomunikasi fight-nya di reload bukan lagi di starterpack,” tutur Andri.

     

    Sumber berita : Kontan co.id


     

     

    Berita Terkait

    Menkominfo sebut Qatar Ingin Realisasikan Kesepakatan di Bidang Telekomunikasi

    Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate baru saja bertemu dengan duta besar Qatar untuk Indonesia Fawziya Edrees Sal Selengkapnya

    Kemenkominfo bangun fasilitas telekomunikasi jelang KTT G-20

    Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur, Josef A. Nae Soi mengapresiasi terhadap Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yang telah Selengkapnya

    Kominfo Pantau Pemulihan Jaringan Telekomunikasi Pascabanjir

    REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Komunikasi dan Informatika terus memantau pemulihan jaringan telekomunikasi di wilayah Jakarta, Depo Selengkapnya

    Kominfo Jamin Jaringan Telekomunikasi Lancar Saat Natal - Tahun Baru

    Ditjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia telah berkoordinasi dengan operat Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA