FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    16 05-2018

    3267

    Penyelenggara Platform Medsos Pastikan Kerjasama Penuh Turunkan dan Hapuskan Konten Terorisme dan Radikalisme

    SIARAN PERS NO. 111/HM/KOMINFO/05/2018
    Kategori Siaran Pers
    Menkominfo Rudiantara usai pertemuan terkait konten terorisme dan radikalisme dengan platform penyelenggara internet Facebook, Twitter, Youtube, dan Telegram, di Kementerian Kominfo, Selasa (16/05.2018) - (AYH)

    SIARAN PERS NO. 111/HM/KOMINFO/05/2018
    Tanggal 16 Mei 2018
    Tentang
    Penyelenggara Platform Medsos Pastikan Kerjasama Penuh Turunkan dan Hapuskan Konten Terorisme dan Radikalisme

    Menteri Komunikasi dan Informatika kembali mengadakan pertemuan dengan penyelenggara platform internet (aplikasi media sosial, messenger, chatting) untuk saling mengupdate status terakhir yang sudah dilakukan terkait konten terorisme dan radikalisme di platformnya masing-masing. Dalam rapat yang dilaksanakan di Ruang Rapat Lt. 7 Kementerian Kominfo tersebut, hadir perwakilan Facebook, Twitter, Youtube, serta Telegram.

    “Teman-teman melakukan pemantauan dan jika sudah confirm, dilakukan take down akun ataupun konten yang ada baik di media sosial, messenger, atau file sharing,” jelas Menteri Rudiantara saat menemui rekan-rekan media di Kemkominfo, Selasa (15/05/2018).

    Berdasarkan update terakhir dari para penyelenggara platform tersebut, didapat data sementara sebagai berikut:

    • Telegram: telah menurunkan 287 konten
    • Facebook dan Instagram: dari 450 aduan, telah menurunkan sekitar 300 konten
    • Youtube: dari 250 aduan, sekitar 40% sudah diturunkan
    • Twitter: 60 – 70 aduan, 50% sudah diturunkan.

    “Sisanya masih dalam proses pemantauan. Kerja sama dari platform baik itu Facebook, Google, Youtube, Twitter, dan Telegram, sangat membantu. Dikarenakan (konten radikalisme dan terorisme) ini menjadi musuh bersama semua, ke depannya saya harap akan meningkatkan kerja sama,” jelas Menkominfo.

    Menteri Rudiantara turut mengimbau agar masyarakat tetap tenang karena selain dengan platform, Kemkominfo juga bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme dan Kepolisian RI untuk menghadang penyebaran paham terorisme dan radikalisme. “Ini yang sudah dilakukan (oleh platform) dan masih dalam proses ke depan. Kami minta masyarakat untuk tenang, tidak usah panik. Dari dunia fisik, dunia nyata, teman-teman BNPT dan Polri bergerak semua. Sedangkan dari dunia maya kami juga bergerak dengan data-data yang kami jelaskan tadi,” jelasnya.

    Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah tidak akan ragu-ragu untuk membasmi konten yang dapat mengancam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). “Bagi kami tegas, ini urusannya NKRI. Pemerintah tegas tidak ada kompromi untuk konten-konten yang berkaitan dengan radikalisme dan terorisme yang ujung-ujungnya berimbas kepada persatuan NKRI,” tegas Menteri Rudiantara.

    Dalam kesempatan tersebut Public Policy Lead Facebook Indonesia, Ruben Hattari turut menyampaikan bahwa Facebook tidak akan memberi ruang bagi kekerasan. “Facebook adalah platform yang tidak ada ruang untuk kekerasan. Apabila menemukan konten yang melanggar Standar Komunitas kami, pasti akan kami turunkan,” jelas Ruben.

    Youtube juga menegaskan komitmennya dalam memberantas konten yang mengandung kekerasan. Hal ini disampaikan oleh Danny Ardianto, Government Relations and Support for Infrastructure Google Indonesia yang hadir sebagai kapasitasnya mewakili Youtube sebagai platform file-sharing. “Kami bekerja sama terus dengan pemerintah dan masyarakat luas untuk menghapus konten-konten yang mengarah ke kekerasan dan kebencian. Kami punya policy yang kuat di dalam Youtube sendiri bahwa kami tidak membolehkan konten-konten seperti itu ada di platform kami. Saya juga berterima kasih kepada pemerintah dan masyarakat bisa bekerja sama dengan baik,” jelas Danny.

    Dalam kesempatan tersebut Menkominfo juga menjelaskan bahwa dari ribuan akun yang telah dikonfirmasi mengandung konten radikalisme dan terorisme, masih ada yang belum diturunkan dengan tujuan mendukung aparat penegak hukum melacak jaringannya. “Itu untuk kepentingan penyidikan. Kami senantiasa bekerja sama dengan aparat penegak hukum, baik dengan Polri maupun BNPT. Teman-teman tidak berhenti sekedar melihat akunnya atau kontennya ini memprovokasi, tapi juga mengetahui ini jaringannya ke mana. Ini justru untuk memastikan orangnya ditangkap oleh Polri, BNPT, atau Densus,” jelasnya.

    Noor Iza
    Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo
    e-mail: humas@mail.kominfo.go.id
    Telp/Fax : 021-3504024

    Berita Terkait

    Siaran Pers No. 281/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Menteri Budi Arie Dorong APSMC 2024 Rekomendasikan Regulasi Komprehensif

    Menteri Budi Arie menilai keberadaan regulasi yang komprehensif memiliki arti penting seiring dengan perkembangan teknologi telekomunikasi y Selengkapnya

    Siaran Pers No. 280/HM/KOMINFO/04/2024 tentang APSMC 2024, Momentum Tingkatkan Kualitas Layanan Telekomunikasi

    Spektrum frekuensi radio merupakan sumberdaya penting bagi operator seluler untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas layanan. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 279/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Indonesia Jadi Tuan Rumah 10th Asia Pacific Spectrum Management Conference 2024

    Konferensi akan membahas berbagai masalah terkait spektrum frekuensi diantaranya tentang mobile broadband, 5G, 6G, WiFi, satelit, dan isu ke Selengkapnya

    Siaran Pers No. 278/HM/KOMINFO/04/2024 Tentang Berantas Judi Online, Wamenkominfo Ajak Terapkan Tiga Nilai

    Menurut Wamen Nezar Patria perkembangan praktik judi online makin memprihatinkan karena memakan korban rakyat kecil. Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA