FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    09 07-2018

    20687

    Izin Berusaha Kini Lebih Mudah, Pemerintah Meluncurkan Sistem OSS

    Kategori Artikel GPR | jabbar

    Pada hari ini, Senin (9/7) Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution bersama dengan para menteri dan kepala lembaga terkait meresmikan penerapan Sistem Online Single Submission (OSS). Layanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (PBTSE), yang lebih mudah disebut dengan nama generik OSS ini hadir dalam rangka pelayanan perizinan berusaha yang berlaku di semua Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia, yang selama ini dilakukan melalui Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Selain melalui PTSP, masyarakat dapat mengakses Sistem OSS secara daring di mana pun dan kapan pun.

     

    “OSS yang pelaksanaannya diatur dalam PP Nomor 24 Tahun 2018, merupakan upaya pemerintah dalam menyederhanakan perizinan berusaha dan menciptakan model pelayanan perizinan terintegrasi yang cepat dan murah, serta memberi kepastian,” kata Darmin Nasution. Dengan sistem OSS, imbuh Darmin, “Izin berusaha akan didapat oleh pelaku usaha dalam waktu kurang dari satu jam.”

     

    Hadir dalam peresmian sistem OSS ini antara lain Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo; Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso; Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo; Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara; Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly; Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto; Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil; Menteri Pariwisata Arief Yahya; Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur; Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Thomas Lembong; Kepala Staf Presiden Moeldoko; serta perwakilan menteri dan kepala lembaga lainnya.

     

    Darmin menerangkan bahwa Sistem OSS mulai dibangun sejak Oktober 2017 sebagai pelaksanaan dari Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha, dan telah mengadakan uji coba konsep di tiga lokasi, yaitu: Purwakarta, Batam dan Palu. Rancang bangun sistem berbasis Teknologi Informasi ini pada dasarnya dengan melakukan interkoneksi dan integrasi sistem pelayanan perizinan yang ada di BKPM/PTSP Pusat (SPIPISE), PTSP daerah yang menggunakan sistem SiCantik Kemenkominfo. Termasuk juga sistem dari berbagai Kementerian dan Lembaga penerbit perizinan, termasuk sistem Indonesia National Single Window (INSW), Sistem Adminisrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM, serta Sistem Informasi Administrasi Kependudukan Kementerian Dalam Negeri.

     

    Ditegaskan Darmin, “Saat ini operasional OSS diselenggarakan di Kemenko Perekonomian dengan didukung INSW dan kementerian terkait lainnya. Namun ini hanya merupakan masa transisi sambil menyiapkan pelaksanaannya yang permanen di BKPM.”

     

    Sementara itu Kepala BKPM Thomas Lembong menegaskan, “PP-24/2018 ini merupakan milestone positif dan komprehensif untuk menyinkronkan regulasi perizinan di Pusat dan Daerah”, ujarnya. Bagi investasi atau kegiatan usaha yang sudah berjalan, selanjutnya dapat menyesuaikan perizinan berusahanya melalui Sistem OSS, baik untuk memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) ataupun perpanjangan atau perubahan izin usaha dan atau izin komersial.

     

    Saat ini Kemenko Perekonomian telah membuat OSS Lounge yang diharapkan dapat menjadi standar di semua PTSP. Dalam OSS Lounge terdapat pelayanan mandiri, pelayanan berbantuan, pelayanan prioritas, konsultasi umum investasi, dan klinik berusaha.

     

    Satuan-satuan Tugas untuk mengawal proses penyelesaian perizinan berusaha pun telah dibentuk di semua Provinsi. Sedangkan pembentukan Satgas di tingkat Kabupaten/Kota juga sudah hampir tuntas keseluruhannya, hanya tinggal menunggu pengesahannya di sejumlah Kabupaten/Kota.

     

    #IzinBerusahaKiniLebihMudah

    #UntukEkonomiIndonesia

     

    ***

    Kepala Bagian Hubungan Masyarakat, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian

    Hermin Esti Setyowati

     

    Didukung Tim Komunikasi Pemerintah Kemkominfo

     

    Email: humas@ekon.go.id     

    Website: www.ekon.go.id

    Twitter: @perekonomianRI       

    Berita Terkait

    Aneka Kuliner Nusantara di Lidah Petinggi G20

    Selengkapnya

    Perekat dan Pemersatu Bangsa, Peran Melekat ASN

    Forum koordinasi dan evaluasi penyelenggaraan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah kembali Selengkapnya

    Jargas Untuk Rakyat, Memasak Kini Jadi Lebih Mudah dan Hemat

    Masyarakat yang berada di dekat sumber gas bumi atau infrastruktur pipa gas kini dapat menikmati aliran gas yang mengalir 24 jam di dapur me Selengkapnya

    Benarkah Kinerja Kemenag Memburuk? Ini Faktanya

    Lantas, benarkah kinerja Kementerian bermotto Ikhlas Beramal ini memburuk? Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Mastuki menjelaskan bahwa Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA