Siaran Pers No. 289/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Menteri Budi Arie Sambut Baik Minat Jepang Kembangkan 5G Open RAN di Indonesia
Pemerintah membuka masukan dan saran dari negara-negara yang sudah lebih dulu mengaplikasikan teknologi 5G. Selengkapnya
Siaran Pers No. 281/HM/KOMINFO/10/2018
Selasa, 16 Oktober 2018
Tentang
Konsultasi Publik RPM Perencanaan Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio pada Pita Frekuensi Radio 2.3 GHz
Memperhatikan ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2000 tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio dan Orbit Satelit, yang pada pokoknya menjelaskan bahwa dalam perencanaan penggunaan spektrum frekuensi radio harus memperhatikan pencegahan terjadinya saling mengganggu, efisiensi dan ekonomis, perkembangan teknologi, dan kebutuhan spektrum frekuensi radio di masa depan serta dalam rangka rencana pengurangan 100 Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika, Kementerian Kominfo melakukan konsultasi publik terhadapRancangan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Perencanaan Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio pada Pita Frekuensi Radio2.3 GHz.
Adapun hal-hal yang diatur dalam Rancangan Peraturan Menteri ini antara lain:
1. Menggabungkan, mengubah, dan mencabut 4 (empat) Peraturan Menteri yaitu:
2. Perencanaan penggunaan pita frekuensi radio 2.3 GHz menggunakan moda time division duplexing (TDD) berbasis netral teknologi dengan pembagian:
3. Ketentuan mengenai koordinasi penggunaan pita frekuensi radio 2.3 GHz yang dibagi menjadi:
Masyarakat dipersilakan untuk menyampaikan tanggapan atas Rancangan Peraturan Menteri dimaksuddari tanggal 16 s.d. 21 Oktober 2018melalui email muht005@kominfo.go.id, siti008@kominfo.go.id, kama001@kominfo.go.id, dan lign001@kominfo.go.id.
Ferdinandus Setu
Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo
e-mail: humas@mail.kominfo.go.id
Telp/Fax : 021-3504024
Twitter @kemkominfo FB: @kemkominfo IG: @kemenkominfo
website: www.kominfo.go.id
Pemerintah membuka masukan dan saran dari negara-negara yang sudah lebih dulu mengaplikasikan teknologi 5G. Selengkapnya
Menteri Budi Arie menyatakan Indonesia menggunakan pendekatan horizontal dan vertikal untuk menyusun regulasi yang berkaitan dengan teknolog Selengkapnya
Kehadiran pedoman etika menjadi acuan untuk mengurangi risiko pemanfaatan teknologi AI untuk sektor komunikasi publik. Selengkapnya
Menkominfo mengingatkan pelaku komunikasi publik untuk memiliki strategi dalam beradaptasi dengan teknologi AI. Selengkapnya