FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    07 12-2018

    4246

    Kerja Sama Dengan 19 Kepala Daerah Untuk Percepat Bangun BTS USO

    SIARAN PERS NO. 308/HM/KOMINFO/12/2018
    Kategori Siaran Pers

    Siaran Pers No. 308/HM/KOMINFO/12/2018

    Jumat, 7 Desember 2018

    Tentang

    Kerja Sama Dengan 19 Kepala Daerah Untuk Percepat Bangun BTS USO

     

    Jakarta, Kominfo -  Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika melakukan penandatanganan kerja sama dengan 19 kepala daerah untuk mempercepat pembangunan Base Transceiver Station (BTS) Kewajiban Pelayanan Umum (KPU)/Universal Service Obligation (USO).

    “Kerja sama semacam ini sangat diperlukan karena dalam pembangunan BTS memerlukan lahan dan dukungan masyarakat setempat agar pekerjaan berjalan lancar dan masyarakat segera dapat memanfaatkan pembangunan BTS tersebut,” tutur  Direktur Utama BAKTI Anang Latif dalam Penandatanganan Perjanjian Pinjam Pakai Lahan Milik Daerah untuk keperluan pembangunan BTS USO di Hotel Shangri-La Jakarta,  Jumat  (07/12/2018) pagi.

    Menurut Anang Latif, penandatanganan kerja sama dengan 19 kepala daerah di wilayah pembangunan BTS USO itu, dilakukan sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri No 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.

    “Dalam aturan tersebut dinyatakan bahwa BAKTI memiliki kewajiban untuk menyediakan BTS dan pemerintah kabupaten berkewajiban untuk menyediakan lahan pendirian BTS,” ungkapnya.

    Lebih lanjut Direktur Utama BAKTI Kominfo menjelaskan pembangunan BTS USO membutuhkan beberapa komponen. “Komponen tersebut adalah tower setinggi 32 meter, transmisi (VSAT), catu daya (450 watt VDC) dan perlengkapan BTS. Semua itu digelar di lahan seluas 400 m2 yang disediakan pemerintah daerah berdasarkan perjanjian pinjam pakai lahan,” jelas Anang.

    Mengenai jangka waktu pemakaian lahan, Anang Latif menyebutkan akan berlangsung selama kurang lebih lima tahun. “Atau disesuaikan dengan peraturan daerah yang berlaku di masing-masing lokasi,” ungkapnya.

    Berdasarkan data BAKTI Kominfo, saat ini, terdapat 30 kabupaten/kota yang melakukan penandatanganan perjanjian pinjam pakai lahan. Daerah itu antara lain Kepulauan Talaud, Flores Timur, Maluku Tenggara Barat, Kota Tidore Kepulauan, Mamberamo Raya, Keerom, Merangin, Pulau Taliabu, Mahakam Ulu, Sambas, Kepulauan Aru, Banggai Kepulauan, Boven Digoel, Kepulauan Sula, Halmahera Selatan, Halmahera Timur, Solok Selatan, Deiyai, Alor, Banjar, Kapuas Hulu, Mappi, Timor Tengah Utara, Mamberamo Tengah, Merauke, Nunukan, Seluma, Asmat, Maybrat, dan Sabu Raijua.

    Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) merupakan unit organisasi noneselon di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika yang menerapkan pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum. BAKTI bertanggung jawab kepada Menteri melalui Sekretaris Jenderal, dan dipimpin oleh Direktur Utama. BAKTI bertugas untuk melaksanakan pengelolaan pembiayaan Kewajiban Pelayanan Universal dan penyediaan infrastruktur dan layanan telekomunikasi dan informatika.

     

    Ferdinandus Setu
    Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo
    e-mail: humas@mail.kominfo.go.id
    Telp/Fax : 021-3504024
    Twitter @kemkominfo FB: @kemkominfo IG: @kemenkominfo
    website: www.kominfo.go.id

    updated 11/12/2018

    Berita Terkait

    Siaran Pers No. 238/HM/KOMINFO/03/2024 tentang Jadi Tuan Rumah, Menteri Budi Arie: Komitmen Indonesia Perkuat Kolaborasi Kelola Isu Air

    Terpilihnya Indonesia merupakan suatu bentuk kepercayaan dari masyarakat internasional atas kepemimpinan dan juga komitmen Indonesia dalam i Selengkapnya

    Siaran Pers No. 237/HM/KOMINFO/03/2024 tentang Wujudkan Visi Indonesia Digital 2045, Pemerintah Dorong Riset Ekonomi Digital

    Wamenkominfo menekankan arti penting peningkatan perlindungan merek terhadap produk yang dihasilkan dan perlindungan paten terhadap inovasi Selengkapnya

    Siaran Pers No. 236/HM/KOMINFO/03/2024 tentang Menkominfo Tantang Media Adopsi Perkembangan Teknologi

    Menkominfo menyatakan perkembangan dunia digital telah mendorong media berinovasi dan menghadirkan cara-cara baru dalam menyajikan berita. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 235/HM/KOMINFO/03/2024 tentang Wamenkominfo: Ekonomi Digital Ciptakan 3,7 Juta Pekerjaan Tambahan pada 2025

    Kehadiran ekonomi digital menciptakan berbagai peluang pekerjaan baru yang diperkirakan mencapai 3,7 juta pekerjaan tambahan pada Tahun 202 Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA