FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    12 11-2014

    14897

    Menkominfo Beri Restu Buka Blokir Vimeo

    Kategori Berita Kominfo | brs

    Menkominfo Beri Restu Buka Blokir VimeoJakarta - Vimeo sebetulnya adalah layanan berbagi video yang tak secara khusus menyajikan konten pornografi. Sialnya, Vimeo terpaksa diblokir di Indonesia karena tak sesuai dengan etika dan hukum yang berlaku.
    Pemblokiran yang merupakan warisan dari rezim terdahulu ini coba ditengahi oleh Menkominfo yang baru, Rudiantara. Bersama dengan para netizen mencari jalan tengah dalam sebuah diskusi bersama Vimeo.
    Menkominfo Rudiantara merespons kekhawatiran di balik sengkarut pemblokiran Vimeo. Ia menegaskan, tak akan membiarkan netizen ketiban pulung kebagian kerjaan jadi 'tukang cuci piring'.
    "Saya nggak lempar 'piring kotor' ke netizen. Semua keputusan tetap ada di Kominfo, tapi Kominfo nggak bisa sendiri. Harus saling melengkapi," ujar Rudiantara di Jakarta, Rabu (12/11).
    Seperti diketahui, Menkominfo mengajak 25 netizen dari berbagai kalangan komunitas pegiat internet untuk ikut video conference bernegosiasi dengan petinggi Vimeo agar bisa win-win solution.
    Rudiantara telah memberi restu untuk membuka blokir Vimeo yang diwariskan Menkominfo sebelumnya, Tifatul Sembiring. Namun di sisi lain, Rudiantara juga ingin agar Vimeo tetap menutup akses konten negatif, khususnya pornografi di situs berbagi video tersebut.
    "Ini yang kami siapkan bersama komunitas netizen. Saya minta bantuan Pak Henri (Kasyfi dari KlikIndonesia) agar sama-sama dengan Kominfo, siapkan secara teknis seperti apa yang diminta, agar pas dengan kepraktisan dan policy di komunitas. Tapi tetap keluarnya dari Kominfo," imbuhnya.
    Menurut Ridiantara, Kementerian kominfo mengajak netizen karena netizen yang paling tahu masalah kepraktisan di dunia netizen. Kalau kita di Kominfo kan di tataran teori. Kalau nggak nanti susah diimplementasikan. Yang saya hindarkan, pengambilan keputusan sepihak. 
    "Kalau menteri bikin kebijakan harus ada konsultasi publik. Tapi kasus ini kan sudah lebih kepada operasional, tidak bisa cuma konsultasi publik, tapi sudah engaged. Saya juga sudah siap dengan proses yang bolak-balik. Secara prinsip, Vimeo sudah mau membuka diri," lanjutnya.
    Rudi juga menjelaskan, dia  juga sudah bicara ke netizen, tidak bisa semau kita saja, harus pakai strategi yang menguntungkan kedua belah pihak. Kalau cuma maunya kita saja, nanti merekanya juga tak akan mau. Nah, ini kan tidak bisa lepas dari masalah teknis, yang menurut saya teman-teman netizen yang punya kapasitas dan kompetensinya.
    Sebab pada dasarnya, bukan tentang (penanganan) Vimeo, tapi tentang bagaimana kita bersama-sama mewujudkan pelibatan multi stakeholder dalam penyusunan tata kelola sebagai pondasi internet Indonesia yang lebih baik.
    Ada titik terang soal pemblokiran ini, Vimeo diminta Rudiantara untuk mengikuti saran yang diberikan olehnya dan juga dari netizen. Bahkan, Rudiantara langsung menunjuk salah satu netizen untuk maju dalam diskusi yang bersifat teknis.
    "Kira tahu zero negatif contents is almost impossible, tetapi kita harus memaksimalkan," kata Henry Kasyfi, Ketua KlikIndonesia yang ditunjuk Rudiantara dari kalangan netizen.
    Netizen memberi dua saran terkait teknis filtering konten pornografi di Vimeo. Pertama, filtering dengan nomor IP dari Indonesia khusus untuk konten yang sudah diberi rating 'mature'.
    Kedua, netizen akan meminta kepada Vimeo untuk meletakkan konten yang dirating 'mature' ke subdomain tertentu. Misalnya, mature.vimeo.com.
    Bicara soal konten pornografi, Vimeo bukan satu-satunya yang sengaja memasukan video tak senonoh di layanannya. Asal tahu saja, YouTube pun beberapa kali juga 'kebobolan' terkait soal konten porno.
    Menurut Henry, Vimeo tak serta merta diistimewakan, baik oleh netizen atau Kominfo sendiri. "Niat kita adalah friendly discussion dengan semua situs global. Kebetulan, Vimeo menjadi yang pertama," kata Henry.
    Dia menambahkan, friendly discussion maksudnya adalah agar penyedia layanan bisa saling mengerti. "Agar kita saling mengerti, kita mengerti tujuan mereka, mereka mengerti culture value kita," sebutnya.
    Sudah lumrah sebetulnya, layanan internet selalu digunakan untuk hal yang baik dan buruk. Untuk itulah terkadang, tiap layanan seperti Vimeo pun menyediakan tanda 'Flag' sebagai alarm untuk pengelola dari hasil laporan pengguna terkait konten negatif. (Rmg).

    Berita Terkait

    [Berita Foto] Menkominfo Gelar Griya di Rumah Dinas Widya Chandra

    Dalam gelar griya hadir Wamenkominfo Nezar Patria dan Ibu Siti Murtiningsih tampak hadir dalam acara itu. Selengkapnya

    Kominfo Terima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2023

    Kementerian Kominfo mendapatkan penghargaan sesuai Hasil Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik oleh Komisi Informasi Pusat. Selengkapnya

    Resmikan Kominfo Mart, Penasihat DWP: Mari Ciptakan Inovasi!

    Penasihat DWP Kementerian Kominfo berharap peluncuran Kominfo Mart memberikan manfaat besar. Selengkapnya

    [Berita Foto] Menkominfo dan Wamenkominfo Tinjau Kantor SDPPI

    Dirjen SDPPI Kementerian Kominfo menyampaikan update pelaksanaan kebijakan dan program kepada Menteri Budi Arie dan Wamen Nezar Patria. Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA