FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    07 03-2015

    9356

    Pemerintah Akan Tingkat Transaksi E-Commerce

    Kategori Berita Kominfo | brs

    Pemerintah Akan Tingkat Transaksi E-CommerceJakarta, Kominfo -  Pemerintah akan meningkatkan Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Rudiantara mengatakan pemerintah akan meningkatkan transaksi perdagangan secara elekronik (e-commerce), sehingga pada 2016, transaksi e-commerce bisa mencapai angka US$20 miliar.

     

    “Oleh karena itu, harus diatur agar peraturan menteri terkait e-commerce saling terintegrasi."kata Menteri Kominfo Rudiantara di usai Luncurkan Program Pemberdayaan Masyarakat TIK, di Kantor Kominfo, Jumat (6/3).

     

    Menurutnya, pihaknya akan membuat Roadmap dalam waktu 3-6 bulan ke depan, dan pemerintah menargetkan nilai transaksi e-commerce mencapai US$20 miliar dollar pada tahun 2016.

     

    Menteri Rudiantara mengungkapkan, transaksi e-commerce di Indonesia saat ini masih relatif rendah. Pada tahun 2014 nilai transaksi e-commerce baru mencapai angka US$12 miliar atau setara dengan Rp150 triliun.

     

    Padahal, lanjut Menkominfo, potensi e-commerce di Indonesia masih dapat dioptimalkan seperti halnya di negara Tiongkok yang transaksi perdagangan secara elektroniknya menembus angka Rp6.000 triliun. “Di Tiongkok tahun 2014, nilai transaksi e-commerce-nya tiga kali lipat APBN Indonesia,”ungkapnya.

     

    APBN Perubahan 2015 kurang lebih sebesar Rp 2.000 triliun. Artinya, nilai transaksi e-commerce Tiongkok pada tahun lalu sudah mencapai Rp 6.000 triliun. Dibandingkan dengan Tiongkok, nilai transaksi e-commerce Indonesia tahun lalu yang sebesar Rp 150 triliun berarti hanya 2,5 persennya saja.

     

    Ditambahkannya, pembahasan mengenai e-commerce melibatkan banyak kementerian dan lembaga karena menyangkut sejumlah isu di bidang logistik, infrastruktur, institusi keuangan dan sebagainya. Mengenai sistem pembayaran online, internal pemerintah masih mengkaji apakah regulasinya akan diperketat atau tidak."Apakah bebas seperti sekarang pakai kartu kredit. Lalu di Kementerian Perdagangan, apa diatur harus minta izin atau cukup mendaftar. Karena dari peraturan menteri lalu, itu dimudahkan hanya mendaftar," tuturnya.

     

    Rudiantara mengatakan pihaknya tengah menyusun beleid yang mewajibkan adanya sertifikasi bagi pelaku bisnis e-commerce. Rencananya, peraturan ini akan terbit pada pertengahan tahun ini. "kesuksesan Tiongkok dalam memanfaatkan transaksi "e-commerce" untuk mendorong sektor perdagangan bisa menjadi acuan penyusunan peta jalan sistem elektronik yang sedang disiapkan oleh pemerintah."katanya (yura)

    Berita Terkait

    Awas Hoaks! Pemerintah Akan Berikan Tambahan BPNT Tahap 2

    Kemensos RI memberikan klarifikasi melalui akun Instagram resmi @kemensosri, ternyata tidak pernah membuat tautan terkait pendaftaran maupun Selengkapnya

    Menkominfo Akan Kunjungi Pemancar Digital TVRI Transmisi Alasmalang

    Pemancar Digital TVRI Stasiun Alas Malang merupakan salah satu dari 13 Satuan Transmisi TVRI Jawa Timur. Selengkapnya

    Pemberangkatan Pasukan TNI ke Palestina? Itu Disinformasi!

    Konon pemberangkatan pasukan TNI tersebut dikaitkan dengan perang yang terjadi di wilayah Gaza, Palestina. Selengkapnya

    Wamenkominfo akan Bincang Transformasi Digital dengan Sivitas STMM

    Wamenkominfo akan berbincang dengan sivitas STMM Yogyakarta mengenai transformasi digital yang mencakup tangan dan antisipasi perubahan indu Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA