FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    23 04-2015

    4793

    Menkominfo Akui Sulit Berantas Konten Negatif di Media Sosial

    Kategori Berita Kominfo | brs

    Menkominfo Akui Sulit Berantas Konten Negatif di Media SosialJakarta, Kominfo - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengaku kesulitan memberantas konten-konten negative yang mengandung aktifitas tidak senonoh dan asusila di media sosial (Medsos).

    Rudiantara mengatakan, tidak mudah bagi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) melakukan pemblokiran terhadap konten tidak senonoh dan asusila, sebab media sosial yang digunakan pelaku yang beraktifitas tidak senonoh dan asusila tersebut bersifat retail.

    Kesulitan Kemkominfo karena sifatnya retail dan harus di-address satu per satu masing-masing akun, kata Rudiantara di Jakarta, Kamis (23/4).

    Menurut Rudiantara, Kemkominfo membutuhkan peran serta para netizen untuk dapat mendeteksi dan menemukan akun-akun tidak senonoh dan asusila itu di Twitter maupun di Facebook. “Saya mengajak masyarakat untuk bersama-sama melakukan flagging ke twitter dengan kategori sensitive content,” ujarnya.

    Sebelumnya, Kemkominfo mengajak masyarakat untuk menggunakan tanda bendera (flagging) pada media sosial (Medsos) seperti Twitter, Facebook dan Youtube untuk menandai konten-konten yang mengandung aktifitas tidak senonoh dan asusila.

    Penandaan ini diperlukan untuk mengantisipasi dan meminimalisasi penggunaan media sosial untuk aktifitas asusila dan tak senonoh yang semakin marak akhir-akhir ini, kata Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemkominfo Ismail Cawidu, Jumat (17/4).

    Menurut Ismail, akhir-akhir ini semakin marak muncul akun atau konten di dalam media sosial yang berisi kegiatan atau konten asusila dan aktifitas yang tidak senonoh.

    Oleh karena itu, seyogyanya masyarakat turut serta mamantau dan ikut menanggulangi keberadaan akun atau konten negatif di dalam media sosial tersebut, ujarnya.

    Ismail menambahkan, masyarakat dapat berpartisipasi mengantisipasi penggunaan media sosial untuk aktifitas yang tidak senonoh tersebut dengan melakukan penandaan flaging (bendera) pada media sosial, sesuai metoda yang diberikan.

    Untuk media sosial Twitter, masyarakat dapat memberi  tanda “flag” atau menandai dengan cara dari Tweet, klik atau tekan “more” (tanda di web atau iOS, Android). Kemudian Pilih “Report”, selanjutnya pilih “It displays a sensitive [image/video/media]”.

    Untuk Facebook, masyarakat melakukan flag atau menandai dengan cara tekan tanda kemudian pilih “Report Page”, selanjutnya pilih “I think it shouldn't be on Facebook”, kemudian pilih “It's sexually explicit”, kemudian klik “Submit to Facebook for Review”.

    Lalu, untuk YouTube, masyarakat dapat melakukan flag atau menandai dengan cara tekan tanda atau “more action” kemudian pilih “sexual content” kemudian pilih sub-criterianya antara lain: “graphic sexual activity, nudity, suggestive but without nudity, content involving minnors, dan other sexual content”.

    Selanjutnya jika diperlukan dapat menambahkan waktu (timestamp) serta penjelasan tambahan terhadap aktifitas negatif yang ditemukan, kata Ismail.

    Peran serta masyarakat ini akan banyak membantu dalam ikut serta menciptakan kondisi interaksi secara sehat pada media sosial dan menjaga generasi muda untuk tetap teguh menjunjung tinggi moral dan etika bersama, pungkas Ismail. (Az.)

    Berita Terkait

    Kominfo Tingkatkan Jangkauan Komunikasi Publik dengan Jaringan Media Center

    Dirjen Usman Kansong mengharapkan motivasi pemangku kepentingan akan meningkat untuk berkolaborasi dan sinergi dengan Direktorat Pengelolaan Selengkapnya

    [Berita Foto] Menkominfo Audiensi dengan Diaspora Indonesia di Barcelona

    Menteri Budi Arie mendorong Diaspora Indonesia di Spanyol memberikan sumbangsih bagi Indonesia. Selengkapnya

    Sekjen Kominfo Serahkan Naskah Kerja Sama Transformasi Digital Indonesia - Singapura

    MoU Kerja Sama Transformasi Digital ini mencakup lingkup data, infrastruktur digital, talenta digital hingga startup digital Selengkapnya

    Kominfo Mulai Feasibility Study Open RAN di Indonesia

    Keberadaan Open RAN ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi CAPEX dan OPEX pada penggelaran jaringan serta menjadi salah satu opsi dalam Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA