Kominfo awali Natal dengan aksi sosial
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mengawali perayaan Natal tahun ini dengan menggelar aksi sosial, sekaligus untuk mengura Selengkapnya
Jakarta – Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara pernah mengutarakan akan membuat DNS Nasional. Rencana ini ternyata sudah memasuki tahap final. Aturan mainnya pun sudah beredar di kalangan penyedia layanan internet.
Domain Name System (DNS) adalah sebuah sistem yang menyimpan informasitentang nama host ataupun nama domain dalam bentuk basis data tersebar di dalam jaringan komputer. Singkatnya, DNS menerjemahkan nama situs web menjadi alamat internet.
DNS Nasional ini dibuat Kominfo sebagai salah satu cara untuk menangani situsinternet bermuatan negatif. DNS Nasional menjadikan DNS Trust+ Positif sebagai referensi utama dan tersinkronisasi dengan DNS penyelenggara jaringan.
Rapat yang diselenggarakan pada (23/3) antara Kominfo dengan penyelenggara jaringan menghasilkan keputusan penerapan DNS Nasional.
Poin-poin aturan yang dikeluarkan Kemkominfo untuk pelaksanaan DNS Nasional sebagai berikut:
1. DNS Trust+Positif dijadikan sebagai DNS Nasional
2. Penyelenggara jaringan wajib melakukan sinkronisasi pada DNS Penyelenggara jaringan dengan DNS Trust+Positif
3. Penyelenggara jaringan telekomunikasi wajib menjamin tearahnya akses internet oleh pengguna DNS Nasional. Oleh karena itu, penyelenggara jaringan wajib melakukan redirection seluruh trafik DNS dari pengguna akhir internet (pelanggan) menuju DNS Nasional.
4. Pelaksanaan sinkronisasi dan redirection harus sudah diimplementasikan paling lambat pada tanggal 31 Mei 2015.
5. ISP yang menggunakan jaringan dari penyelenggara jaringan wajib mengikuti proses redirection terhadap DNS Nasional di sisi penyelenggara jaringan.
6. Pelaksanaan teknis penerapan DNS Nasional harus dikoordinasikan dengan Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika.
Aturan tersebut ditandatangani oleh Menkominfo Rudiantara.
Sumber: http://nusantaran.com/2015/05/12/13441/kominfo-finalisasi-dns-nasional/
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mengawali perayaan Natal tahun ini dengan menggelar aksi sosial, sekaligus untuk mengura Selengkapnya
Badan Aksesbilitas Telekomunikasi dan Informasi atau BAKTI Kominfo memikul tanggung jawab memperluas akses internet dan memperkuat infrastru Selengkapnya
Sampai hari ini, jumlah terkonfirmasi positif Covid-19 mencapai ratusan ribu orang. Angka ini terus bertambah dari hari ke hari. Selengkapnya
Direktorat Pengembangan Pitalebar, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama mi Selengkapnya